Kades Simempar Pusing Pencurian Getah Pinus Makin Merajalela di Desanya

Editor: metrokampung.com
Getah Pinus yang sudah dideres disimpan di dalam karung.

Gunung Meriah, metrokampung.com
Kurun waktu beberapa bulan terakhir ini, aksi penyadapan getah pinus ilegal dari kawasan hutan lindung Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang makin gila-gilaan. 
 
Getah Pinus dianggap sebagai salah satu sumber pendapatan bernilai cukup tinggi untuk menafkahi keluarga. Getahnya dapat dijual dengan harga yang lumayan bagus.
 
Menurut keterangan warga di sana, mantan Kades Simempar dua periode, Wari Tarigan dituding yang mengkoordinir penyadapan ilegal tersebut dengan mendatangkan para pekerjanya dari Pulau Jawa.
 
Perbuatan mantan kades yang juga melibatkan perangkat kantor Desa Simempar tergabung dalam kelompok tani ditentang warga di sana. Dan berujung menimbulkan kegaduhan sesama warga. 
 
Meski ditentang sebagian warga, hingga kini aksi penyadapan terus berlangsung secara ilegal. Kades Simempar, Simar Sembiring mengaku pusing tujuh keliling.
 
"Sudah dimediasi bang. Rapat sudah kita buat di desa. Sebagian warga datang dan sebagian lagi tidak datang. Kelompok tani membuat kebijakan uang hasil getahnya diberikan kepada warga. Namun sebagian menolak mengambil uangnya ke bendahara kelompok tani,"jelas Simar Sembiring via whatsApp, Minggu (20/11/22).
 
Disebutkan Simar bahwa penyadapan getah pinus masih terus berlangsung.
 
Hal tersebut yang membuatnya pusing.
 
"Aku pun pening bang,"tulis Simar.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini