Solehuddin Ritonga Cakades Tebing Linggahara Terpilih Bungkam Terkait Tudingan Kecurangannya

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, metrokampung.com
Solehuddin Ritonga Calon Kepala.Desa (Cakades) terpilih Desa Tebing Linggahara .Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu bungkam terkait tudngan warga atas temuan kecurangan yang dilakukan pada Pilkades  serentak tanggal 2 Nopember 2022 lalu.

Hal itu terbukti saat Cakades Solehuddin  di konfirmasi wartawan via selulernya.walau berkali-kali.di tellpon dan pesan .bahkan disambangi ke kediamannya enggan mengangkat telpon  Sabtu (26/11/2022) sore.

Di beritakan sebelumnya Sejumlah dugaan kecurangan Kepala Desa terpilih Solehuddin Ritonga pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Tebing Linggahara tamggal.2 November 2022 lalu terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu, (23/11/2022) kemarin. 

Rapat tersebut dihadiri oleh Komisi I DPRD Labuhanbatu, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Ibu Juraidah br Harahap, Panitia Adhock Pilkades Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga. 

Kemudian, ketua Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Labuhanbatu Abdi Pohan, Camat Bilah Barat, Ketua Panitia Pilkades Tebing Linggahara Adisam, dan sejumlah warga Tebing Linggahara yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Mafia Pemilu (GEMA AMPU).

Dalam aspirasinya, GEMA AMPU menuntut pembatalan Pilkades Tebing Linggahara karena terjadi Pelanggaran Pilkades secara terstruktur, antara lain beberapa kasus di Tebing Linggahara terlibat langsung mendukung calon 02-Solehuddin Ritonga.

Temuan kecurangan Pilkades tersebut terjadi, sebelum, sedang dan pada tanggal 2 November 2022 di Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. 

Pertama, temuan kecurangan adalah Pj Kades Tebing Linggahara merupakan Kakak Kandung Kades terpilih yakni Solehuddin Ritonga.

Kedua, Adik Kandung Kades terpilih sebagai panitia pelaksana Pilkades di Desa Tebing Linggahara. 

Ketiga, surat undangan pemilih diambil dan dikantongi oleh tim 02 yang bernama Tasim. Keterangan, surat undangan tersebut dimiliki oleh bapak Tukiran dan Ibu Mujiah saksinya Ruslan.

Keempat, surat keputusan calon tetap Pilkades tidak diserahkan oleh panitia Pilkades tingkat desa di Desa Tebing Linggahara pada calon tetap pada hari penetapan. Keterangan dari warga yang berhadir, saksinya Siswo. 

Kelima, Kadus Sipirok Abdul Muis Pohan Desa Tebing Linggahara membagikan nasi/dengan tim 02 warga di TPS 2. Keterangan dari warga Tebing Linggahara.

Keenam, Kadus Perlaisan mengarahkan untuk memilih ke 02 pada hari H di TPS 1. Keterangannya dari warga Tebing Linggahara saksinya Ishak Nasution dan Pendi. 

Ketujuh, Mobil Ambulance Suzuki AFF tertanda gambar/brending calon 02 Solehuddin berkeliling di TPS 3, 4, 5, 6, pada hari H. Keterangan dari warga Tebing Linggahara, saksinya Bang Sie.

Kedelapan, Kadus Perlaisan sdr Abdullah Dalimunthe sebelum memilih membagi sembako beras 10 kilogram. Yang membagi beras adalah perangkat Desa. Keterangan dari warga yang memilih di TPS 1,2,3,4,5,6,7. Saksi Triono dan Asnah. 

Kesembilan, Istri dari calon 02 bagi Kaca. Keterangan dari warga yang memilih di TPS 1,2,3,4,5,6,7. Saksi Asnah. 

Kesepuluh, calon 02 bagi kain sarung ke warga. Keterangan dari warga yang memilih di TPS 1,2,3,4,5,6,7. 

Kesebelas, bantuan seng 2 kodi/40 lembar pada waktu perwiritan ibu-ibu dan diarahkan untuk memilih calon 02. Keterangan dari warga Tebing Linggahara untuk memilih di TPS 4. Saksinya Yuswadi.

Keduabelas, Kades Bandar Rejo sdr. Ridwan Hamid Simbolon ikut kampanye sosialisasi di Posko Dusun Siluman untuk calon 02 pada tanggal 27 Oktober 2022. Keterangan dari Tebing Linggahara untuk memilih di TPS 6,7. Terpublikasi dalam media sosial. 

Ketigabelas, Kadus Siluman Lalang mengarahkan dan mengintimidasi/menekan untuk memilih calon 02 pada warga ibu Asnah. Kalau tidak memilih calon 02 dicabut PKH atau kata lain, tidak mendapat lagi bantuan dari PKH. Dan dibongkar septi tank punya ibu Asnah. Keterangan dari warga Tebing Linggahara Ibu Asnah langsung untuk memilih di TPS 7. Saksi ibu Asnah.

Keempatbelas, pada hari pencoblosan dan pemilihan suara di TPS 2 panitia pemilihan tidak menandatangani surat suara. Keterangan dari warga Tebing Linggahara bapak Ishak Nasution. 

Kelimabelas, adanya PPPS yang tidak masuk dalam DPT dan bukan bagian dari warga desa Tebing Linggahara atas nama Bambang Purnomo di TPS 5.

Keenambelas, Ketua KPPS dengan sengaja membuat kotak suara untuk menandatangani surat suara, bukan menghitung. Ketika diprotes saksi tidak diindahkan.

Ketujuhbelas, Ketua panitia mengambil surat suara yang telah ditandatangani dihitung sendiri tanpa diketahui berapa totalnya dan tidak diketahui oleh umum berapa jumlahnya.(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini