Langkat, Metrokampung.com
Terkait dengan kasus OTT suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat, Ketua LSM REAKSI, Alex kembali berharap agar KPK adil, jeli dan tidak main tebang pilih, sebab selain Bupati Langkat non aktif, TRP, patut diduga ada juga oknum lain yang ikut terlibat dan pantas dijadikan sebagai tersangka.
Ya, sebab dia menilai tidak mungkin TRP bermain sendiri, tapi tentu melibatkan orang lain. Ya, sebut saja misalnya, SJ yang pada saat itu menjabat sebagai PLT Kadis PUPR Langkat.
“Selain itu, saat OTT tersebut Sj juga ikut ditangkap dan diamankan, tapi mengapa dia tidak ikut ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Penegasan dan harapan tersebut disampaikan Alex kepada wartawan, di Stabat, Sabtu (10/12/2022).
Hal yang sama dikatakan oleh praktisi hukum, Safril, SH. Mantan anggota dewan itu menilai, siapapun dia, kalau memang terlibat korupsi, maka harus diseret ke meja hijau.
" Ya, karena itu kita semua harus mengawasi, terutama para LSM dan wartawan," tegas mantan ketua fraksi PDI-P DPRD Langkat itu kepada wartawan, Minggu (11/12/2022).
Ya, sebab tambah mantan pelatih PSL Langkat itu, kalau korupsi bisa ditekan, maka pembangunan pun bisa ditingkatkan. Lalu, kalau pembangunan lancar dan bisa terus ditingkatkan, maka pada akhirnya kesejahteraan masyarakat pun meningkat dan bisa dicapai, sehingga tidak ada lagi kekecewaan, tidak ada lagi aksi unjuk rasa.
" Jadi, biar tidak seperti sekarang ini. Uang APBD banyak, tapi banyak yang kecewa, karena banyak pula yang tidak tepat sasaran," ujarnya.
Karena itu, Safril berharap agar kita jangan diam saja, tapi haruslah kita ikut bersuara dan ikut pula mengawasi.
“Ya, jangan kita diam saja, tapi ikutlah kita bersuara dan mengawasi
serta mendorong para aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan KPK agar bertindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,“ ujarnya. (Sr/ BD)
serta mendorong para aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan KPK agar bertindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,“ ujarnya. (Sr/ BD)