Jalinsum Tak Aman, Karena Banyak Premanime : Polres Langkat Tindak Tegas, 4 Pelaku Pemerasan dan Pencurian Ditangkap

Editor: metrokampung.com
Tersangka dan Barang Bukti : Kapolres Langkat saat memberikan keterangan kepada para wartawan sembari menunjukkan para tersangka dan barang bukti.

Langkat, Metrokampung.com
Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tak aman, karena banyak preman mengganggu para sopir truck yang melintas di sana. Karena itu, banyak sopir yang mengeluh. 
       
Ironisnya, kondisi sudah lama terjadi. Jadi, bukan hanya setahun atau dua tahun ini saja.
        
Nah, Kepolisian Resort Langkat bergerak cepat menyikapi dan merespon keluhan dari masyarakat, dengan meringkus para pelaku premanisme yang beraksi di wilayah hukum Polres Langkat.
       
Melalui personel gabungan Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat, berhasil diringkus 4 orang tersangka pelaku  pencurian dengan kekerasan dan pemerasan terhadap para sopir truk. 
       
" Para tersangka ini ditangkap karena laporan dari para sopir truk yang resah karena selalu dipalak melakukan para preman, seperti pada Minggu (4/12) lalu, dimana pada sekitar pukul 05.30 WIB, di Jalan Lintas Medan - Banda Aceh Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat," ujar Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, saat press release dengan para wartawan di halaman Jananuraga Mapolres Langkat, Selasa (6/12/2022). 
       
Didampingi Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran Krisnadhita Marissing dan Kanit Pidum Ipda Herman F Sinaga, Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari Zainuddin (26) supir, warga Dusun Tgk Di Rawang Desa Blang Nie Kecamatan Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur. 
       
Ke-4 tersangkanya yakni MSC alias Saiyah (25) warga Jalan Jurung Benteng Kelurahan Pekan Tanjung Pura Pura Kecamatan Tanjung Pura, EWH alias Edo (23) penduduk Jalan Langkat Gang Surau Kelurahan Pekan Tanjung Pura Pura Kecamatan Tanjung Pura, AS alias Alex (29) warga Dusun Mawar Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura dan MY alias Usuf (35) penduduk Jalan Bambu Rucing Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.  Selain itu, tambahnya, ikut disita barang bukti pisau panjang sekira 10 sentimeter silver gagang warna hitam, sepeda motor Honda Scopy merah BK-6825 AFV dan sepeda motor Yamaha Nmax Merah BK-2740 PBL. 
       
Dijelaskannya,  pelapor bersama dengan kernetnya Sulaiman sedang mengendarai mobil barang Isuzu Traga putih dengan tujuan ke Medan dengan mengangkut muatan kelapa dan sayur. Ketika sedang berada di Jalan Umum Lintas Medan - B. Aceh Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat atau tepatnya di dekat lintasan rel kereta api, tiba-tiba pelapor distop oleh 3 pria yang berboncengan sepeda motor N MAX. Seketika itu juga mereka pun  meminta uang kepada pelapor.
      
Salah satu pelaku bahkan menodongkan senjata tajam ke arah leher korban dan meminta uang serta mengambil uang milik pelapor sebesar Rp 1.345.000.
       
"Selanjutnya, para pelaku pergi meninggalkan pelapor. Atas peristiwa tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Pura guna diproses hukum," ujarnya. 
       
Kemudian,  berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, tersangka yang lain sedang  berada di Air Hitam Gebang guna melakukan pemerasan terhadap sopir colt diesel yang berisi muatan bahan kelontong. 
     
Atas informasi tersebut Kanit Pidum Ipda Herman F. Sinaga, bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Iptu Hermawan, beserta anggota Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim dan Opsnal Polsek Tanjung Pura bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud dan langsung  mengamankan ke-4 tersangka tersebut.
     
" Setelah ditangkap mereka pun dintrogasi dan ke4 tersangka itu  mengakui bahwa mereka memang  sudah sering melakukan pemerasam, pengancaman dan pencurian.
     
Apabila tidak diberikan, maka  tidak segan-segan mereka  mengancam akan melukai sopir truk dengan menggunakan pisau yang selalu dibawa  tersangka. Ya, tersangka MSC alias Saiyah yang selalu membawa senjata tersebut," jelas  Kapolres.  (Sr/ BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini