Perpanjangan Pemutihan PKB, Meilizar Latif : Untuk Menjangkau Masyarakat Terpencil Perlu Memaksimalkan Mobil Samsat Keliling

Editor: metrokampung.com

Anggota Komisi C DPRD Sumut Meilizar Latif, SE,MM.(ft/Vera)


Medan, Metrokampung.com
Pemerintah Provinsi Sumut melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRDSU) Sumut bersama Tim Pembina SAMSAT Sumut memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 22 Desember 2022.

Diketahui bahwa perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.45/941/KPTS/2022 Tanggal 23 November 2022 tentang perpanjangan intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor/ Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor percepatan pemulihan ekonomi daerah pasca Pandemi corona virus disease 2019.
Menurut Anggota Komisi C DPRD Sumut, Meilizar Latif, SE,MM, perpanjangan program pemutihan PKB hanya bisa dilakukan jika bisa mendongkrak atau mendukung target pencapaian pendapatan PAD. 

Tapi kalau tidak relevan dan tidak efektif sebaiknya dihentikan, ujarnya kepada wartawan, Sabtu (17/12/2022).
Meilizar Latif mengatakan, kita belum bisa melihat sejauh mana target PAD tercapai dan berapa tambahan PAD dari program pemutihan. Ini perlu kejelasan, efektif atau tidak?

Kalau efektif ya dilanjutkan, tapi harus dengan data yang akurat. Jangan sampai pengaruhnya kecil. Pengapuran seperti ini sudah dilakukan setiap tahun, artinya masyarakat sudah terbiasa menunggu waktu dilakukannya pencabutan pajak. 

“Sifat program ini benar-benar mendidik masyarakat untuk taat membayar pajak tanpa harus menunggu waktu pelunasan”, ujarnya.

Soal perpanjangan pemutihan PKB, kata dia, DPRD Sumut sudah memanggil BPPRDSU dan mempertanyakannya. Dan menurut BPPRD Sumut sendiri, program penyuluhan PKB pemutihan sangat efektif dilaksanakan untuk mendongkrak peningkatan PAD. 

Pertanyaannya saat ini, kata Meilizar, adalah apa yang harus dilakukan dengan masyarakat yang tinggal di pelosok. 
Untuk itu, perempuan berdarah Minang ini berharap Pemprov perlu menambah mobil Samsat keliling. Dengan demikian, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dapat terakomodasi.

Dimaksimalkanlah mobil Samsat kelilingnya. Jika menambah kantor akan menambah biaya. Sementara tujuan program ini ingin pendapatan PAD naik tapi dengan biaya pelaksanaan yang rendah. "Kalau pendapatan PAD naik tapi biaya pelaksanaan naik sama dengan tidak mendongkrak PAD", pungkasnya.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini