Percut, metrokampung.com
Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi bahwa ada penemuan mayat yang bernama Agun Laksamana (30) warga Jalan Pengabdian Dusun VIII Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan meninggal setelah kestrum listrik di dalam parit di Jalan Mandar Masijan Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (02/01/2023) sekitar pukul. 14,00 wib.
Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi bahwa ada penemuan mayat yang bernama Agun Laksamana (30) warga Jalan Pengabdian Dusun VIII Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan meninggal setelah kestrum listrik di dalam parit di Jalan Mandar Masijan Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (02/01/2023) sekitar pukul. 14,00 wib.
Selanjutnya personil bersama Panit Reskrim IPDA Budi Sudarmono mendatangi lokasi dan bertemu dengan saksi Nijamuddin menyampaikan bahwa ada anak anak yang mendatangi saksi dan mengatakan ada orang kesetrum kejang kejang di dalam parit. Kemudian saksi melihat ke lokasi dan melihat korban meninggal dalam parit dalam posisi terlentang memegang kabel strum ikan, lalu saksi melepaskan kabel setrum yang terhubung ke aliran listrik dari pos yang berjarak 100 meter dari korban. Kemudian saksi memberitahu kepada pihak kepolisian dan kepala lingkungan.
Selanjutnya personil menghubungi Tim Inafis untuk olah TKP , hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis terhadap korban yang telah meninggal dunia tidak ditemukan luka-luka tanda kekerasan ataupun penganiayaan.
Selanjutnya Pihak Keluarga menyatakan tidak keberatan atas meninggalnya korban dan tidak akan menuntut pihak manapun secara pidana maupun secara perdata atas meninggalnya korban kemudian bermohon untuk tidak dilakukan Otopsi/Visum Et Refertum.(TP/MK)