Cafe Deli indah dan Cafe Valentine Di Razia, 6 Orang Di Amankan

Editor: metrokampung.com
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang menggelar razia tempat hiburan di wilkum Polresta Deli Serdang, Jumat (24/02/2022) pukul 01.00 Wib dini hari.

Deli Serdang, metrokampung.com
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang menggelar razia tempat hiburan di wilkum Polresta Deli Serdang, Jumat (24/02/2022) pukul 01.00 Wib dini hari.

Kegiatan razia dilakukan  Tim gabungan personil Polresta Deli Serdang dan instansi lainnya. Sebanyak 47 personil gabungan terdiri dari Personil Sat Res Narkoba 35 personil, Sat Samapta 5 personil, Sie Propam 2 personil, Den Pom Lubuk Pakam 1 Personil dan BNNK Deli Serdang 4 Personil.

Razia dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH dengan sasaran tempat hiburan malam Cafe and Bar Valentine Desa Beringin. Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang dan Cafe and Bar Deli Indah Desa Suka Mandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.



Razia dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH dengan sasaran tempat hiburan malam Cafe and Bar Valentine Desa Beringin. Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang dan Cafe and Bar Deli Indah Desa Suka Mandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.

Tim gabungan melaksanakan razia yaitu dengan melakukan pemeriksaan barang-barang milik para pengunjung hiburan malam khususnya obat-obatan terlarang jenis Narkoba.

Di lokasi Cafe and Bar Deli indah personil gabungan melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang pengunjung yang dicurigai, kemudian dilakukan pengecekan urine, dari pengecekan tersebut di dapati 3 orang pengunjung Positif menggunakan Amphetamine (Pil Extacy) yaitu seorang pria berinisial RD(30) dan 2 perempuan berinisial Y (23) serta F (22).

Tim gabungan kemudian bergerak ke Cafe and Bar Valentine yang beralamat di Desa Beringin Kecamqrqn  Beringin Kabupaten  Deli Serdang, Di lokasi ini personil gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang dicurigai kemudian dilakukan pengecekan urine, dari pengecekan tersebut di dapati 3 orang pengunjung Positif Amphetamine (Pil Extacy).yaitu 2 pria dengan inisial DP(39) dan H(40) serta seorang perempuan dengan inisial AP(20).

Selanjutnya, pengunjung yang di dapati positif Amphetamine dibawa ke kantor Sat Res Narkoba untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah razia pada tempat hiburan malam yaitu terhadap barang milik para pengunjung hiburan malam dengan sasaran obat terlarang (Narkoba).

“Razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran  dan menindak penyalahgunaan  obat terlarang jenis Narkoba,” jelas Zulkarnain.(Bobby Purba)
Share:
Komentar


Berita Terkini