Dituding Sebagai Pengumpul Uang Jajan Bupati, Camat Sei Kanan Klarifikasi

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, metrokampung.com
Dituding sebagai pengumpul uang jajan Bupati Labusel  Edimin dari GU (Ganti Uang) sebesar Rp 10 juta  dari para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Labusel, Sarifa Hafni Camat  Sei Kanan bantah dan klarifikasi tudingan itu. 

"Saya Klarifikasi tudingan oknum Z mantan Kakan Kesbangpol itu tidak benar,uang itu bukan untuk Bupati ,tapi untuk Biaya ongkos OPD yang berangkat ke Jakarta",jelasnya kepada Wartawan Kamis (23/2/2023).

Dijelaskannya,pada bulan Oktober 2022 lalu,Bupati Labusel Edimin ada menerima penghargaan Indonesia Award dari iNews TV.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Jakarta Concert Hall, iNews TV Tower Lantai 14, Jakarta Pusat, Rabu malam (26/10/2022).

"Nah kebetulan beberapa OPD ikut berangkat mendampingi Bupati, saya dihunjuk oleh pak Sekda untuk membeli tiket dan memesan kamar para OPD yang berangkat. Jadi itu adalah uang Perjalanan Dinas.pak Z itu juga tidak ikut, Sekda tidak ada mengarahkan saya meminta sama Z,saya tidak ada hub dgn GU beliau .Krn beliau tdk brkt saya tidak ada meminta SPPD Z",jelasnya.

Sebelumnya Mantan Kesbangpol Labusel Z melaporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),tanggal 19 Januari 2023 Hal penurunan Jabatan satu tingkat.

Dalam surat Laporannya disebutkan  ada dugaan pungli untuk uang jajan Bupati Labusel sebesar Rp 10 juta yang diiarahkan Sekda ke Camat Sei Kanan Labusel.,namun Z tidak memenuhinya sehingga GU nya ditahan.(Oen)
Share:
Komentar


Berita Terkini