![]() |
Anggota DPR Medan M.Afri Rizky Lubis dari Fraksi Golkar menggelar Sosper di Kelurahan Sari Rejo.(ft/ist) |
Medan, Metrokampung.com
Pemerintah Kota (Pemko) Medan berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota dan mewujudkan tatanan kesehatan dengan melibatkan partisipasi semua unsur terkait.
Tak hanya itu, perda ini juga dimaksudkan untuk mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan. Mewujudkan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat. Serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Hal itu diungkapkan pada kegiatan sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan ke-2 TA.2023 Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Dapil V Muhammad Afri Rizky Lubis, SM,M.IP. di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (18/2/2023).
Kegiatan ini juga dihadiri Puskesmas Polonia dan BPJS dan disambut antusiasme ratusan warga yang hadir di lokasi acara sosialisasi.
Politisi Muda dari Fraksi Partai Golkar DPRD
Kehadiran Anggota DPRD Kota Medan Dapil V dari Fraksi Golkar ini disambut baik oleh masyarakat khusunya kaum ibu.
"Sosok M.Afri Rizky Lubis dikenal suka menolong dan membantu warga kurang mampu serta ramah," ucap Rita salah seorang warga Kelurahan Sari Rejo.(Ra/mk)