Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Terjaga, Rutan Kelas IIB Humbahas Lakukan Sidak

Editor: metrokampung.com
Situasi saat dilakukan Apel bersama sebelum razia dimulai.

Doloksanggul, Metrokampung.com
Guna meningkatkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tanahan Negara (RUTAN) Kelas II B Humbang Hasundutan (Humbahas), Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sumut, menggelar razia insidentil atau Inspeksi Mendadak (Sidak) di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Rabu (08/2/2023) yang dimulai Pukul 19:00 WIB hingga Selesai. Sebelum melakukan razia ke kamar hunian WBP, pihaknya terlebih dahulu apel bersama Petugas Rutan dipimpin langsung oleh Karutan, Heri Hasudungan Simatupang. 

Dalam atensinya, Karutan kepada Kepala KPR, Tamrin Simamora menegaskan agar razia dilakukan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ditetapkan di lingkungan Kemkumham  jajaran Rutan/LP. Selanjutnya, dibawah komando Kepala KPR Tamrin Simamora, Petugas Rutan bergerak ke kamar hunian sesuai dengan target/sasaran. 

Karutan melalui Kepala KPR, Tamrin Simamora  kepada Wartawan, Kamis (09/2) di ruang kerjanya mengatakan, bahwa razia insidentil di blok hunian rutan merupakan kegiatan yang tidak terjadwal namun tetap dilakukan untuk memastikan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dalam Rutan atau Lembaga Permasyarakatan(LP).

Dalam kegiatan itu, Ka KPR didampingi Staf KPR, Regu Pengamanan (Rupam) I, Humas dan CPNS Kemkumham TA 2021. Dijelaskan, dalam kegiatan razia insidentil tersebut, pihaknya terlebih dahulu menargetkan penggeledahan di kamar hunian Blok Mawar (1, 2, 5, 22, dan 23). 

“Sesuai SOP razia, terlebih dahulu seluruh penghuni di dalam kamar dipastikan dalam keadaan terkunci. Kemudian petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target atau sasaran. Dengan disaksikan salahsatu penghuni kamar, petugas melakukan penggeledahan badan dan kamar. Saat penggeledahan, petugas juga mencatat dan menyita barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar,” ujarnya.

Melalui razia tersebut, sambung Tamrin, pihaknya menemukan dan menyita dua buah handphone, empat buah sajam (senjata tajam), satu buah earphone, satu buah carger,  satu buah besi dan nihil narkotika.
Ditambahkan bahwah razia/penggeledahan kamar hunian dilakukan untuk memastikan barang – barang yang di larang berada di dalam Rutan. Razia juga bertujuan menciptakan situasi Rutan aman dan terkendali. 

“Kegiatan ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Waktu dan sasaran dilakukan secara acak. Barang temuan diinventarisir dan diamankan ke lemari penyimpanan barang bukti yang selanjutnya akan dilakukan pemusnahan,” jelas Tamrin.

Katanya lagi, bahwa Rutan Kelas IIB Humbahas akan terus melaksankan pengeledahan secara kontiniu dan terus berkomitmen memberantas dan mencegah peredaran barang terlarang khususnya narkotika di lingkungan Rutan Kelas IIB Humbaahas. (FT/MK) 
Share:
Komentar


Berita Terkini