Percut, metrokampung.com
Senin Tanggal 20 Februari 2023 Sekitar Pukul 18.00 Wib Personil poksek Percut Sei Tuan menerima informasi adanya mayat di Jl. Persatuan Dusun II Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.
Selanjutnya personil dipimpin oleh Kanit reskrim Iptu J. Simamora mencek ke lokasi dan menemukan mayat seorang perempuan diperkirakan berumur 50 tahun keatas yang tergeletak di depan gerbang kecil pelataran parkir rumah saksi a.n Wati yang beralamat di Jl. Persatuan No. 24 Dusun 2 Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.
Selanjutnya personil bersama dengan tim Inafis Polrestabes Medan mengumpulkan informasi dan melakukan olah TKP.Hasil pemeriksaan dari Tim INAFIS Polrestabes Medan pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan/ Aniaya.
Menurut keterangan Saksi Hasril Sanjaya Kadus 2 desa Tembung Ianya mendapat informasi dari warganya bahwa ada seorang perempuan tidak dikenal muntah dan berdarah darah di Jl. Persatuan Desa Tembung selanjutnya kepling ke lokasi dan melihat korban yg tidak dikenal sudah tergelatak di tanah dan selanjutnya menghubungi Personil Polsek Percut Sei Tuan.
Selanjutnya korban diboyong ke RS Bhayangkara.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengharapkan kepada masyarakat yang mengetahui keluarga korban agar menghubungi polsek Percut Sei Tuan.(TP/MK)