Dinas PMP2TSP Kabupaten Langkat Gelar Kegiatan Forum Konsultasi Publik

Editor: metrokampung.com
Sambutan Bupati : Edi Suratman saat membacakan sambutan Bupati.

Langkat, Metrokampung.com
Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH (Ondim) diwakili Edi Suratman, S.Sos selaku Kadis PMP2PTSP, membuka Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa 14 Maret 2023. Edi Suratman  menyampaikan sambutan Plt. Bupati Langkat, bahwa pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi.
       
"Untuk itu,  marilah kita terus berkomitmen untuk melakukan terobosan dalam rangka percepatan dalam peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat," ujarnya. 
       
Lebih lanjut dia pun  menambahkan, standar pelayanan adalah prioritas informasi atas penyelenggaraan pelayanan publik, dan kepuasan masyarakat tidak akan pernah berjalan dengan baik selama standar pelayanan belum dipenuhi.

"Standar pelayanan yang kita sampaikan kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha merupakan bentuk keterbukaan, keadilan dan akuntabel," sebutnya. 
       
Standar pelayanan itu harus disampaikan secara terbuka sesuai dengan pernyataan komitmen melalui maklumat pelayanan khusus pada dinas penanaman modal dan pelayanan khusus pada dinas Penanaman Modal dan pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat. 
       
Dia pun menghimbau sesuai dengan adanya penilai penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan sesuai dengan undang-undang nomor: 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang dinilai oleh Ombudsman RI sebagai keseriusan dalam mewujudkan perbaikan penyelengaraan pelayanan publik, sehingga Dinas PMP2PTSP Langkat  wajib melaksanakan forum konsultasi publik sesuai dengan peraturan MENPANRB Nomor 16 tahun 2017, tentang pedoman penyelenggaraan forum komunikasi publik di lingkungan unit penyelenggaraan pelayanan publik guna menciptakan pelayanan perizinan agar menjadi lebih efektif. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini