Polres Samosir Minta Inspektorat Segera Ekspose Kasus Pengadaan Mesin Jahit Tahun 2018 Lalu

Editor: metrokampung.com
Foto Kantor Inspektorat daerah kabupaten Samosir.

Samosir, metrokampung.com

Terkait kasus Pengadaan Mesin jahit tahun 2018 di Kabupaten Samosir, Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani membenarkan telah mengirim surat ke Inspektorat Kabupaten Samosir. "Kami meminta agar inspektorat segera ekspose," kata Natar Sibarani. Kamis, 3 Maret 2023.

Setelah kedatangan surat dari Polres Samosir ke Inspektorat Kabupaten Samosir, pihak inspektorat belum dapat menentukan kapan akan melakukan ekspose. Kasus ini sudah bertahun-tahun setelah pihak polres menerima informasi dari masyarakat, sehingga menimbulkan tanda tanya dikalangan masyarakat.

Sementara Kepala Inspektorat Samosir, Marudut Tua Sitinjak saat ditemui dikantornya Kamis, (23/02) mengatakan bahwa Inspektorat Kabupaten Samosir tidak diam dalam kasus itu, namun sedang dalam proses.

"Atas laporan informasi masyarakat tentang pengadaan mesin jahit Tahun 2018, kita sudah terima surat permintaan audit infestigatif dari polres untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan sudah kita berikan ke polres," kata Marudut Sitinjak.

Marudut mengakui telah menerima surat dari polres Samosir hari Kamis, 23/2, agar inspektorat segera melakukan eksopse atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) pengadaan mesin jahit Tahun 2018. Ia mengatakan telah ditemukan kerugian negara dalam kasus ini.

Ketika ditanya siapa saja yang diperiksa dalam kasus ini, Marudut mengatakan telah membuat surat untuk dimintai keterangan kepada seluruh Kepala desa dan Camat yang ada di Kabupaten Samosir serta PKK Kabupaten Samosir Tahun 2018.(horas)
Share:
Komentar


Berita Terkini