![]() |
Tersangka Tono. |
Lb Pakam, metrokampung.com
Petugas Polsek Biru Biru Jajaran Polresta Deli Serdang menggerebek salah satu rumah di Dusun I Desa Sidodadi Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli serdang, Rabu (8/3/23).
Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan D alias Tono (39). Darinya disita barang bukti berupa satu set alat isap sabu terbuat dari botol plastik terpasang 3 pipet plastik dan 1 pipa kaca berkas bercak pembakaran diduga sabu, 1 pipa kaca, 9 plastik klip kosong dan sebuah sekop sabu terbuat dari pipet plastik.
Kesemua barang bukti tersebut sempat dibuang Tono ke samping rumahnya saat polisi melakukan penggerebekan.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap Tono.
Dari kantong celana Tono petugas menemukan ganja yang dibungkus pakai kertas nasi.
Ditaksir beratnya 1,18 gram berikut 2 buah mancis gas warna hijau.
Untuk kepentingan penyidikan Tono beserta barang bukti narkoba diboyong ke Polsek Biru Biru dan diselanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.
"Pelaku sudah kita amankan dan selanjutnya kita lanjutkan proses hukumnya," ujar Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, Kamis (9/3/23). (dra/mk)