Percut, metrokampung.com
Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Narkoba Polrestabes Medan melaksanakan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di Jl.Laut Dendang Simpang Beo Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan (Tanah Garapan), Selasa (28/03/2023) pukul 15.00 wib.
Sebelum pelaksanaan GKN dilakukan apel di halaman Mako Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Wakasat Narkoba Kompol Adrian Risky Lubis SIK dihadiri Kanit dan Panit Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Kanit Reskrim polsek Percut Sei Tuan Iptu J. Simamora dan Panit reskrim Ipda Junaedi Karosekali serta personil Satres Narkoba dan Personil reskrim dan Sabhara Polsek Percut Sei Tuan.
Selesai apel personil bergerak ke lokasi yang diduga sebagai satang narkoba. Sesampai dilokasi personil melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku pengedar dan pengguna narkoba dan mengamankan barang bukti 11 (sebelas) buah plastik klip berisi sabu 0,25 gr,
- 6 (enam) bal plastik klip kosong.
- uang tunai Rp. 300.000
Dan ke 3 pelaku beserta barang bukti diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Identitas ke 3 pelaku yang diamankan antara lain :
1. Izi Indra Lesmana (18), pekerjaan pengangguran Jl. Laut Dendang Desa Sampali Kec Ps Tuan.
2. Dian Syahputra Als Dian Pengkor (22), pekerjaan pengangguran. Jl.Laut Dendang Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.
3. Kocu Sinaga, (26), pekerjaan pengangguran. Jl. Laut Dendang Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan, ST, SIK mengatakan pelaksanaan GKN menindak lanjuti intruksi Kapolrestabes Medan dan pelaksanaan Ops Pekat Toba 2023 agar wilkum Polrestabes Medan khususnya Polsek Percut Sei Tuan bersih dari narkoba. Apalagi saat ini kita berada dalam bulan suci Ramadhan.
Kapolsek juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran narkoba dan gangguan Kamtibmas yang ada diwilayahnya kepada Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek juga mengatakan kita akan terus memantau dan memberantas peredaran Narkoba di wilkum polsek Percut Sei Tuan.(TP/MK)