![]() |
Gedung DPRD Deli Serdang. |
Lb Pakam, metrokampung.com
Pasca mencuatnya pemberitaan soal dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Deli Serdang oleh oknum anggota dewan periode 2014-2019 memasuki babak baru.
Kini, sesama anggota dewan di kantor DPRD Deli Serdang mulai saling menaruh curiga dan dikira sebagai pihak yang mengumbar ke publik.
"Gaswat lah bang. Sekarang kalau ada berita-berita miring di kantor dewan ini maka bisa menimbulkan kecurigaan sesama anggota dewan. Dikira si A atau B si pembuka cerita,"ujar salah seorang pimpinan dewan yang minta namanya dirahasiakan, Selasa (7/3/23).
Informasi lainnya menyebutkan, jika oknum salah satu ASN yang merupakan staf sekretariat di kantor dewan telah dimutasi ke salah satu kantor camat.
Disebut-sebut oknum ASN tersebut merupakan pihak yang paling terlibat terkait dugaan korupsi perjalanan dinas itu.
Bahkan oknum ASN tersebut akan memberikan uang sejuta kepada oknum wartawan agar pemberitaan soal dugaan korupsi perjalanan dinas jangan diterbitkan di koran maupun media online.
Diberitakan, salah satu anggota DPRD Deli Serdang Imran Obos setuju kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di lembaganya diungkap oleh aparat penegak hukum.
"Bante la situ. Udah selesai itu, udah gelar perkara pun. Tapi tengok-tengok kan dulu ya,"bilang Imran Obos, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) kepada wartawan via seluler, Senin (5/3/23).
Dugaan korupsi pada periode tersebut menjebol APBD Deli Serdang TA 2019 miliaran rupiah. Modusnya seolah oknum anggota dewan mengikuti perjalanan dinas ke luar propinsi dan menggunakan data diri orang lain. Sementara uangnya masuk ke "kantong" mereka, sedang yang pergi "orang suruhan","bilang warga yang minta namanya dirahasiakan.
Parahnya lagi sambung warga, data diri tersebut berupa KTP discan seolah asli milik oknum anggota dewan.
"Data dirinya milik oknum anggota dewan, namun foto di KTP (diduga palsu) kepunyaan orang lain. Kabarnya kasus ini pernah disidik Polda Sumut, namun hingga kini tidak jelas nasibnya,"ungkap warga lainnya seraya menunjukan bukti salah satu KTP asal-asal hasil scan yang menggunakan foto orang lain dengan data diri dari oknum anggota dewan masa itu.
Kini, oknum anggota dewan periode 2014-2019 ada yang terpilih dan duduk kembali untuk periode 2019-2024 di DPRD Deli Serdang. Bahkan ada juga yang akan mencalonkan kembali untuk periode selanjutnya.(dra/mk)