BS Pelaku Judi Online, Calon Lebaran di Jeruji Besi

Editor: metrokampung.com
Tersangka dan barang bukti di Mapolsek NA IX-X.

Labura, metrokampung.com
BS (56)  Warga Lingkungan V Purwosari Kelurahan Aek Kota Batu Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara ,akan Gagal Hari Raya /Lebaran tahun 2023  bersama Keluarga, karena BS terduga terlibat Judi Online yang ringkus petugas  Polsek NA IX-X, Minggu (9/4/2023) sekira pukul 22.00 Wib.
      
Informasi nya , saat itu seorang pria berinisial BS,(56) warga lingkungan V Purwosari Kelurahan Aek Kota Batu Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura sedang mempermainkan HP androidnya untuk bermain judi online jenis togel di kediamannya itu.

Kapolsek NA IX-X melalui  Kanit Reskrim Polsek NA IX-X IPTU Gunawan Sinurat membenarkan peristiwa itu, ” ya kita berhasil mengamankan seorang pelaku judi online jenis togel,” ucapnya.

Dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa 2 unit HP merk SIOMI, NOKIA dan uang sebesar Rp. 110.000, yang merupakan uang hasil penjualan judi Togel.

Dikatakan Sinurat, dari hasil intrograsi terhadap tersangka, diketahui bahwa tersangka menjadi penulis Togel Online sejak 3 (tiga) bulan yg lalu, Omset tersangka per harinya sekira 200 ribu rupiah dan tersangka mengirimkan rekap angka togel ke Aplikasi Judi Online bernama BOLA GILA, cetus  Gunawan.

Untuk tindakan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek NA IX-X guna dilakukan pemeriksaan.(stj)
Share:
Komentar


Berita Terkini