Hadiri Paripurna, Berikut Jawaban Ondim Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Langkat

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH (Ondim) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Mendengarkan Jawaban Bupati Langkat atas Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kabupaten Langkat. Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan tanggapan dan jawaban fraksi- fraksi atas pendapat Kepala Daerah terhadap Ranperda Insentif DPRD Kabupaten Langkat Tahun 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Kamis (27/4/2023). 
       
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana PA. Ondim pun  memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan dalam pandangan fraksi- fraksi tersebut, diantaranya adalah sebagai berikut : 
Tanggapan dan jawaban atas pandangan umum Fraksi BPI, Golkar, Gerindra, Nasdem, Keadilan Pembangunan dan Kebangsaan (KPK) terhadap Ranperda tentang Bangunan dan Gedung. Dalam hal ini Ondim sependapat dengan pandangan umum fraksi BPI di dalam penyelenggaraan bangunan gedung yang diatur dalam Ranperda bangunan gedung,  dimana yang  dimaksud sebagai pengaturan lebih lanjut dari undang-undang Nomor 28 Tahun 2002, tentang Bangunan Gedung yang telah dilakukan perubahan dalam undang-undang Nomor 11 tahun 2020, tentang Cipta kerja dan peraturan pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Jndang Nomor 28 tahun 2002, tentang Bangunan Gedung, baik dalam pemenuhan persyaratan yang diperlukan dalam penyelenggaraan bangunan gedung,  maupun dalam pemenuhan tertib penyelenggaraan bangunan gedung di daerah. 

Hal itu bertujuan agar penyelenggaraan pembangunan gedung dapat dilaksanakan secara tertib sesuai dengan fungsi dan klasifikasi serta memenuhi persyaratan administrasi dan teknik bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya. 
       
" Jadi, kami sependapat dengan pandangan umum fraksi Gerindra bahwa peran Perda ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan pembangunan di Kabupaten Langkat, terutama bangunan yang  ditelantarkan serta gedung yang tidak produktif dan menimbulkan pemandangan kumuh," sebutnya.(BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini