![]() |
Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang melakukan Operasi Pekat dengan merazia kafe-kafe pada bulan Ramadhan ini di wulkumnya. |
Tanjung Morawa, metrokampung.com
Dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) pada Bulan Ramadhan, 2 kafe remang-remang dirazia Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Sabtu (1/4/2023) dinihari.
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdamg, AKP Firdaus Kemit, SH, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu O.J Samosir SH, mengatakan razia kafe remang-remang dilakukan di Cafe wong Jowo Dusun III Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan Cafe Agus/ Full Sumatra, Dusun III Desa Tanjung Baru, Kecamatan Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Dari lokasi kedua kafe remang-remang itu diamankan sejumlah minuman keras (miras). Selain itu, pemilik kafe juga diangkut ke Mapolsek Tanjung Morawa.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik kafe dan wanita pelayan kafe kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan menjual miras lagi dan wanita pelayan kafe dipulangkan setelah diberikan pengarahan," pungkas Kemit. (Bobby Purba)