Pelaku Pencurian Sepeda Motor Tetangga Diamankan Polsek Tanjung Morawa

Editor: metrokampung.com
Pelaku Marli Abdi Sinambela bersama sepeda motor curiannya.

Tamora, metrokampung.com
Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa Jajaran Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor milik tetangga, Selasa (18/4/23).
 
Marli Abdi Sinambela (26) warga Lorong II Lingkungan II Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik Yehuda Tarigan (26) tetangganya di Lorong II Lingkungan II Kelurahan Tanjung Morawa Pekan.
 
Aksi Sinambela diketahui Senin (17/4/23) sekira pukul 06.30 wib. Ketika itu Yehuda  terbangun dari tidurnya dan kemudian tidak mendapati  Honda Supra GTR BK 2064 XAY miliknya di garasi rumahnya.
 
Selanjutnya korban melakukan pencarian di sekitar rumahnya. Iapun menanyai jiran tetangga rumahnya, mana tau ada yang melihat sepeda motornya dilarikan orang. 
 
Namun tidak satupun tetangganya yang ditanyainya mengetahui siapa yang membawa kabur sepeda motor milik Tarigan.
 
Kesal sepeda motornya dimaling, Tarigan kemudian melapor ke Polsek Tanjung Morawa dan berharap sepeda motornya ditemukan.
 
Berdasarkan beberapa petunjuk di lapangan, petugas Kepolisian akhirnya berhasil mengamankan Marli Sinambela berikut dengan sepeda motor hasil curiannya.
 
Untuk kepentingan penyidikan, pelaku dan barbut sepeda motor diboyong ke  Mapolsek.
 
"Pelaku sudah kita amankan.  Perkara ini masih kita kembangkan dengan mengumpulkan informasi,"jelas AKP F Kemit Kapolsek Tanjung Morawa ketika dikonfirmasi, Rabu (19/4/23). (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini