Selain Tebar Aroma Tak Sedap, PTHoclie Diduga Juga Buang Limbah Cairnya ke Sungai Aek Riung

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, metrokampung.com
Selain tebar aroma tak sedap,PTHoclie diduga juga buang limbah cairnya ke sungai Aek Riung.

Manajemen PT Rubber Hock Lie mengaku melakukan pengolahan limbah sesuai standar. Pihaknya memiliki fasilitas instalasi pengolahan air limbah (Ipal) di komplek pabrik itu.

"Kita punya delapan kolam pengolahan," ujar salah satu staf karyawan di situ beberapa waktu lalu saat ditemui.

Bahkan, dia mengaku pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu saban bulan melakukan uji air. "Setiap bulan dilakukan uji laboratorium. Sekarang di Dinas LH Labuhanbatu, tidak lagi harus ke Medan," paparnya.

Meski tak menyebutkan masa izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) perusahan itu, tapi pihaknya tetap mencurahkan hasil pengolahan limbah dari cucian karet ke sungai Aek Riung di kawasan itu.

"Air hasil cucian karet basah sebanyak 150 ton perhari, dilakukan pengolahan di kolam dan dibuang ke sungai," imbuhnya.

Sebelumnya , produksi limbah cair dan polusi udara pabrik itu diduga penyebab kerapnya warga sekitar terganggu. Bahkan, para pengguna jalan yang melintas di areal lokasi itu.

Apalagi bila hujan tiba, aromanya menyengat di hidung. 

Sementara itu, PH seorang warga penggiat Lingkungan  minggu (26/4/2023) menilai limbah PT Ruber Hock Lie diduga tidak sesuai baku mutu limbah yang ditetapkan. Begitu juga limbah cair nya yang dibuang ke sungai Aek Riung.

Menurut dia, meski perusahaan itu sering diprotes warga dampak limbah beracun perusahaan itu, namun tidak ada tindakan dari penegak hukum setempat.

PH berharap Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas DLH dan DPRD Labuhanbatu diharapkan dapat turun kelokasi mengecek keberadaan Limbah udara dan cair pabrik pengolahan karet milik PMA di maksud yang kini posisinya persis di tengan pemukiman  warga di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Lbuhanbatu sekira ratus meter dengan lokasi perkantoran Pemkab Labuhanbatu,DPRD Labuhanbatu,Kantor Pengadilan Negri,,sekolah dan fasilitas umum lainnya.walau dahulu berdiri sejak puluhan tahun lalu.namun seiring perkembangan jaman layak untuk dievaluasi, agar diusulkan direlokasi ketempat yang lebih aman untuk kawasan industri.(Oen)
Share:
Komentar


Berita Terkini