![]() |
Money Politic : Sungkowo dan Mukhlis dari Partai Hanura dan PKS sempat mengkritik Bawaslu terkait dengan intervensi dan money politik yang masih saja terjadi. |
Langkat, Metrokampung.com
Masih dari sosialisasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Langkat, di Aula Grand Stabat Hotel, Selasa (16/5/2023) yang lalu, beberapa orang peserta menyampaikan keluhan serta harapannya dalam sesi tanya jawab, diantaranya dari Partai PKS dan Hanura. Sungkowo dari Partai Hanura misalnya, menegaskan bahwa pelanggaran pemilu seperti melakukan money politic sampai sekarang masih saja terjadi.
"Saya yakin dan percaya, dalam pemilu 2024 nanti praktek money politik masih saja terjadi. Yang jadi pertanyaan dan yang patut untuk kita renungkan bersama, kenapa masih terjadi dan terus saja terjadi ?
Padahal, kita punya Bawaslu dan APH (Aparat Penegak Hukum)," ujarnya.
Padahal, kita punya Bawaslu dan APH (Aparat Penegak Hukum)," ujarnya.
![]() |
Serius : Rekan- rekan wartawan dari PWI Langkat tampak serius saat mengikuti sosialisasi. |
Sementara itu, Mukhlis dari PKS berharap agar Bawaslu ke depan bisa lebih solid dan tidak mudah untuk diintervensi. Sebagai bahan renungan dan perbandingan, Mukhlis pun menyinggung 'peristiwa lama' saat sengketa pemilu terjadi di Serapit pada pemilu 2019 yang lalu.
"Kami menilai saat terjadi sengketa, Bawaslu Langkat tidak solid dan bisa diintervensi, sehingga gugatan kami pun gagal," ujarnya.
Karena itu, Mukhlis pun berharap, ke depannya nanti Bawaslu Langlat harus lebih profesional dan solid, sehingga tidak bisa lagi diintervensi oleh siapapun, sehingga terwujudlah pemilu yang jujur, adil dan berkualitas.
Laporan Koordinator Sekretariat
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Langkat, Sofyan Tarigan, S.Sos, MAP dalam laporannya menegaskan, Tema dari Kegiatan tersebut adalah : Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Tentang Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/ Kota. Lalu, Sumber Dananya : dari dana APBN 2023.
![]() |
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Langkat, Syofyan Tarigan,S.Sos, MAP |
Selanjutnya, Pelaksana Kegiatan : Bawaslu Kabupaten Langkat, Peserta Kegiatan : Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Netfid serta PWI Langkat, Dinas Kominfo Langkat dan para pengurus parpol.
Selanjutnya, Tujuan Kegiatan : untuk mencegah pelanggaran pada tahapan pemilu yang sedang berlangsung dan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar memiliki tekad yang sama untuk mengawasi jalannya pemilu 2024. Sedangkan Narasumber : Ketua Bawaslu Sumut. (BD)