Kapolsek Percut Sei Tuan Tindak Lanjuti Dumas Terkait Lapak Judi, Tapi Hasilnya Zonk

Editor: metrokampung.com

Percut, metrokampung.com
Polsek Percut Sei Tuan tindak lanjuti Dumas praktek perjudian sesuai dengan pemberitaan dari beberapa media online  di Jalan Pasar Belakang dan Jalan Pekan Jumat Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan.

Menindak lanjuti Dumas praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan sesuai dengan pemberitaan dari beberapa media online  di Jalan Pasar Belakang dan Jl. Pekan Jumat Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan. Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu J. Simamora melakukan penyelidikan dan penindakan.


Pada hari Selasa tanggal 30 Mei  2023 sekira pukul 15.40 wib, Personil Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Panit Opsnal Reskrim Percut Sei Tuan  IPDA JUNAIDI KAROSEKALI, SH menuju ke lokasi tempat praktek Judi ketangkasan tembak Ikan di Jl. Pekan Jumat dan Jl. Pasar belakang desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan seperti yang diberitakan. 

Sesampainya di lokasi tim tidak ada menemukan praktik perjudian tembak ikan yang dimaksud beberapa media online. Selanjutnya tim berkordinasi dengan Kadus dan warga untuk terus memantau perjudian meja tembak ikan dan melaporkan kepada Polsek Percut Sei Tuan apabila mengetahui perjudian meja tembak ikan.


Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan, ST, SIK, MH mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi tentang praktek perjudian dan peredaran narkoba. Kapolsek juga mengatakan tidak akan mentolerir oknum yang melakukan praktek perjudian  dan peredaran narkoba di wilkum polsek Percut Sei Tuan akan kita tindak.(TP/MK)

Share:
Komentar


Berita Terkini