Deli Serdang, metrokampung.com
UPT P3A P2KB Kecamatan Pantai labu kabupaten Deli serdang melaksanakan orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang di laksanakan di aula kantor camat setempat, Kamis(11/5/2023).
Orientasi ini di hadiri Camat Pantai labu Rahmad Azahar Siregar SSTP, Kordinator P3AP2KB Pantai labu Ulung masyitah Susilawaty Syam SSos, Nara sumber Evi prasasti Tarigan MKM dan di ikuti perwakilan dari setiap desa antara lain Bidan desa, Kader KB dan Kader PKK.
Camat Pantai labu, Rahmad Azahar Siregar dalam sambutan nya mengucapkan terima kasih pada bidan desa ,kader KB dan Kader PKK yang telah hadir pada acara Orientasi Tim Pendamping Keluarga.
"Terus terang ini merupakan salah satu program pemerintah untuk menurunkan angka Stunting di daerah kita," katanya.
"Jadi nanti nya seraplah ilmu yang di dapat dari Nara sumber agar anak- anak kita tidak terdampak dari Stunting .mulailah dari kita lakukan pendampingan di keluarga kita baru kita dampingi keluarga lainnya," ujar Camat.
Sementara itu Narasumber Evi Prasasti Tarigan menjabarkan dan mengenalkan Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan berada dibawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) melakukan percepatan penurunan Stunting melalui pendekatan keluarga untuk mencegah lahirnya bayi Stunting. Stunting merupakan salah satu faktor yang memengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia. Percepatan Penurunan Stunting dimulai pada saat masa prakonsepsi sampai dengan 1.000 hari pertama kehidupan.
Untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan kegiatan dan pelayanan kepada sasaran yang diselenggarakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), BKKBN membentuk Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting di Tingkat Provinsi dan Kabupaten / Kota serta Tim Pendamping Keluarga yang bergerak di level teknis di Desa dan Kelurahan.
"Tim Pendamping Keluarga adalah sekelompok tenaga yang terdiri dari Bidan, Kader TP PKK dan Kader KB yang melaksanakan pendampingan kepada Calon Pengantin / Calon Pasangan Usia Subur, keluarga dan keluarga yang berisiko Stunting yang meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial serta surveilans untuk mendeteksi dini faktor resiko stunting. Tim Pendamping Keluarga ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Desa atau Lurah atau Pejabat yang berwenang," jelasnya.
Sementara itu Kordinator P3AP2KB Pantai labu yang juga sebagai Narasumber ,Ulung Masitah Susilawaty Syam menerangkan Peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) memprioritaskan sumber daya yang tersedia untuk meningkatkan cakupan pelayanan kepada kelompok sasaran Percepatan Penurunan Stunting.
Tim Pendampung keluarga yang terdiri dari bidan desa,kader PKK dan Kader KB nantinya akan mendampingi sasaran seperti remaja, calon pengantin(Catin) hingga 1000 hari pertama kehidupan.
Oleh sebab itu, dalam penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting membutuhkan pendekatan intervensi yang komprehensif.
"Intervensi ini mencakup aspek penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta peningkatan akses air minum serta sanitasi," kata Susi.
"Intervensi yang paling menentukan adalah mempersiapkan calon ibu, memberikan pelayanan maksimal kepada ibu hamil dan memastikan persalinan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan. ASI ekslusif diberikan dengan diawali melalui inisiasi menyusui dini dan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan yang dilakukan secara terus menerus oleh tenaga Kesehatan pada 1000 hari pertama kehidupan," tutup nya.(rel)