Curiga 'Ada Main Mata' Dengan Kejari Langkat, Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Kantor Kejatisu Laporkan Kadis Pertanian Langkat

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat kembali diterpa gelombang isu yang tak sedap terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Kali ini isu tak sedap itu datang dari para mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Kamis (22/6/2023).
       
Para mahasiswa yang menamakan dirinya dari Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumut (PP-GEMPASU) berorasi sambil menyampaikan tuntutannya agar pihak Kejatisu segera turun ke Kabupaten Langkat demi menelusuri, memanggil, memeriksa dan menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah pakan ternak TA 2021 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), yang berada di Desa Paya Rengas, Kecamatan Hinai, karena diduga telah merugikan keuangan negara. 


Para mahasiswa dalam orasinya itu juga menyampaikan bahwa ada dugaan 'main mata' antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Langkat dengan Kejari Langkat,  karena tidak adanya proses penegakan hukum yang dilakukan. 

Para mahasiswa juga menyampaikan agar Kejatisu segera mencopot Kajari Langkat,  karena diduga tidak peka terhadap permasalahan yang terjadi di wilayahnya (Kabupaten) Langkat.

Adapun tuntutan massa aksi mahasiswa tersebut, adalah :
1). meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa kepala Dinas Pertanian Langkat dan Ketahanan Pangan Kabupate. Langkat terkait kegiatan pembangunan lumbung padi dan rumah mesin penggiling di Desa Paya Rengas, Kecamatan Hinai yang bersumber dari dana DAK TA 2021 yang diduga dikerjakan asal jadi dan material yang digunakan tidak sesuai dengan anggaran, sehingga   berdampak pada kerugian keuangan Negara. 

2). meminta  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar turun langsung meninjau lokasi kegiatan pembangunan lumbung padi dan rumah mesin penggiling yang diduga terindikasi korupsi dalam tersebut, seperti adanya kelebihan anggaran dalam penggunaannya yang berdampak pada kerugian keuangan Negara. 

3). Meminta kepada DPRD Kabupaten Langkat agar memanggil Kadis Pertanian dan Letahanan Langkat beserta para rekanan agar dilakukan RDP atas dugaan  korupsi dan mark up serta tidak sesuai dengan spesifikasinya. 

4). meminta Kejatisu agar menangkap dan mengadili oknum- oknum yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut sebagai ajang untuk mengambil keuntungan serta tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. 
       
Selain itu, massa aksi juga mengancam apabila tidak ada respon positif dari pihak kejaksaan, maka mereka akan turun kembali mengelar aksi unjuk rasa lanjutan dengan membawa massa yang lebih besar.  
       
Setelah beberapa waktu berorasi, para mahasiswa disambut pihak Kejatisu untuk memberikan tanggapan atas aspirasi mereka. Nah, mewakili Kejatisu hadir di hadapan para mahasiswa, Monang Sitohang. 
       
" Kami ucapkan terima kasih kepada adik- adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya kepada kami. Tuntutan adik- adik ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, tapi kalau adik- adik punya bukti tambahan, maka kami persilahkan untuk membuat laporan secara resmi ke PTSP sesuai dengan amanat Undang-undang ujarnya."
       
Setelah mendengarkan tanggapan dari pihak Kejatisu, para mahasiswa yang diwakili 3 orang masuk ke dalam untuk membuat laporan secara resmi di PTSP. Hal ini dibuktikan dengan adanya tanda terima dari pihak Kejatisu. 

Selesai membuat laporan, massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini