Kapolres Pematang Siantar Laksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor

Editor: metrokampung.com

Pematang Siantar, metrokampung.com
Bertempat di depan Satnarkoba Polres Pematang Siantar Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K, melaksanakan konferensi Pers terkait Pengungkapan Kasus Curanmor,  pada hari Kamis 31 Agustus 2023 pada Pukul 14.00 Wib, yang dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, S.H., PLH Kasi Humas IPTU Jimmi C. Hutajulu, S.E., Personil Sat Reskrim dan Rekan - rekan Media.

Dalam Konferensi persnya Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K, memaparkan Adapun kronologis penangkapan para pelaku curanmor ini pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023 sekira pukul 16.00 Wib Unit opsnal Sat Reskrim Polres Pematang Siantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian sepeda motor ( R2 ) di Jalan Sangnawaluh no.19 Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar diduga dilakukan oleh tersangka berinisial A HL Alias HL  ( sudah tertangkap )  beserta dengan temannya yang bernama RSS  (DPO) dan tersangka AHL alias HL sedang berada  di kost Hunter Jl.Tuan Rondahaim Kel.Pondok Syur Kec. Siantar Martoba kota Pematangsiantar, mendapat informasi tersebut selanjutnya tim opsnal menuju ketempat kost - an di maksud guna melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AHL Alias H L berikut 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat tanpa Plat dan setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan  sepeda motor milik korban Jarismen Damanik  yang hilang pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2023 sekira pukul 05.30 Wib, sedangkan rekan pelaku berinisial RSS tidak ditemukan dan  karena selalu berpindah -pindah tempat tinggalnya. Terang Yogen. 


Kemudian lanjut Yogen pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 Wib tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka RSS sedang berada di penginapan Pulo Komba Jl. Rakuta Sembiring Kel. Nagapita Kec. Siantar Utara kota Pematangsiantar dan selanjutnya tim opsnal bergerak ketempat tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka RSS pada saat duduk di ruang lobby Penginapan Pulo Kumba. Ungkap Yogen. 


Selanjutnya tim opsnal mengintrogasi tersangka RSS dan benar mengakui perbuataannya yang melakukan pencurian terhadap 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2023 sekira pukul 05.30 Wib di Jl.Sangnawaluh no.19 Kel.Siopat Suhu Kec.Siantar Timur Kota Pematangsiantar.


Selanjutnya tersangka RSS alias J dibawa tim opsnal untuk dilakukan pengembangan pencarian Barang buktinya. Pada saat melakukan pencarian barang bukti R2 tersangka RSS alias J melarikan diri sehingga tim opsnal melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 x ke atas namun tersangka tetap melarikan diri sehingga tim opsnal menembak ke arah tersangka secara tegas dan terukur yang mengenai kaki sebelah kanan tersangka, tersangka tersungkur dan tim opsnal langsung dari membawanya ke Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih Pematang Siantar. Imbuhnya.

Dari pengakuan tersangka RSS  telah melakukan 5 (lima) kali  pencurian sepeda motor ((uranmor) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dengan motif para tersangka melakukan pencurian tersebut adalah untuk mendapatkan uang dengan menjual sepeda motor tersebut sebagai biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup  sehari-hari dan juga mengkonsumsi narkoba. 


Adapun Barang Bukti yang di sita 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Sporty warna hitam  dengan nomor mesin : JM81E2318511 dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Nomor rangka MH1JF5123BK305980 No Mesin JF51E2306696.


"Saat ini pelaku sudah kita amankan guna proses hukum dan ditahan di Polres pematang Siantar dengan persangkaan tindak pidana  pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana denga ancaman kurungan 7 Tahun Penjara," tegasnya.


"Pada Kesempatan itu Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H.,S.I.K, menghimbau kepada seluruh masyarakat kota pematang Siantar Agar lebih ber hati - hati dan tetap menggunakan kunci ganda sp motornya masing masing guna menghindari kejadian serupa," pungkas pamen berpangkat melati dua di pundaknya ini.(humas polres siantar) 
Share:
Komentar


Berita Terkini