AKP Krisnat Raih Gelar Doktor di Unissula Dengan Predikat Cumlaude

Editor: metrokampung.com
AKP Dr Krisnat Indratno SE MH didampingi Istri, Dewi Sartika Tinambunan, diabadikan sesaat setelah di Wisuda Strata 3 Program Doktor Ilmu Hukum di Unissula Semarang Jawa Tengah, Sabtu (16/9/2023). (Foto: Dok/ Krisnat)

Tanjungbalai, metrokampung.com
AKP Krisnat Indratno, SE, MH berhasil meraih gelar Doktor di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Jawa Tengah. Perwira Pertama (Pama) ini dapat menyelesaikan pendidikan Program Doktor Ilmu Hukum selama 2,5 tahun dengan predikat Cumlaude.

Pria berusia 47 tahun yang lahir pada 24 Desember 1976 di Kutacane itu, mengangkat karya ilmiah Disertasi nya dengan judul, Rekonstruksi Regulasi Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Berbasis Nilai Keadilan.

Dengan didampingi istrinya Dewi Sartika Tinambunan, AKP Dr Krisnat Indratno SE, MH mengikuti acara wisuda Strata 3 nya di Auditorium Unissula Semarang, Jawa Tengah, pada hari Sabtu 16 September 2023 lalu.


Kepada awak media, AKP Dr Krisnat Indratno SE MH berpesan agar terus bertumbuh dalam setiap proses melalui pendidikan. Sebab menurutnya, pendidikan tidak mengenal usia dan harus terus berkembang.

"Hidup harus terus berkembang dan bertumbuh melalui sebuah proses dan tidak ada pendidikan yang sia-sia," pesannya. (ES/Mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini