Kadis Sosial Nisel: Bantuan Beras 10 Kg Segera Disalurkan

Editor: metrokampung.com

Nias Selatan, metrokampung.com
Sebanyak 28.229 (dua puluh delapan ribu dua ratus dua puluh sembilan) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 35 (tiga puluh lima) kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, akan menerima bantuan pangan Tahap 2 berupa beras yang merupakan program dari Badan Pangan Nasional untuk membantu keluarga miskin.

Kepala Dinas (Kadis) Sosial Nias Selatan, Sisofonada Duha di ruang kerjanya, Jalan R.A Kartini No. 13 Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, pada, Jumat (22/09/2023) menjelaskan bantuan beras dialokasikan untuk tiga bulan penyaluran, yaitu, September, Oktober dan November.

"Kemarin kita dapat surat pemberitahuan, dimana sebanyak 28.229 KPM di 35 kecamatan yang ada di wilayah Nias Selatan, akan menerima bantuan 10 kg beras berkualitas setiap bulannya," kata Sisofonada.

Pendistribusiannya diperkirakan pada awal bulan Oktober mendatang.

"Untuk penerima manfaatnya sendiri, berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kemensos," ujar mantan Kepala Dinas Perizinan Nias Selatan tersebut.

Untuk pendistribusian beras tersebut, Dinas Sosial hanya berperan sebagai pengawasannya saja untuk memperhatikan kualitas beras dan memastikan tepat sasaran.

"Kita berkoordinasi kepada pihak penyalur dalam hal pendistribusiannya melalui PT. Pos Indonesia," paparnya.

Penyaluran Tahap 1 sebelumnya, pada bulan April, Mei dan Juni ada pengurangan jumlah penerima dimana, Tahap 2 ada pengurangan KPM dimana pada tahap sebelumnya dari 30.064 KPM berkurang sekitar 1.835 (seribu delapan ratus tiga puluh lima) KPM.

"Itu pun belum bisa kita pastikan apakah pengurangan ini tidak ada, atau kemungkinan ada data susulan untuk penerima manfaat seperti di tahap sebelumnya," jelas Sisofonada.

Di akhir penjelasannya, Sisofonada mengharapkan kepada pemerintah pusat agar di tahun-tahun berikutnya, program bantuan seperti ini terus berkelanjutan.(Arisman Zalukhu) 
Share:
Komentar


Berita Terkini