Sepekan, Polresta Deli Serdang Amankan 26 Pelaku Narkoba

Editor: metrokampung.com
Para pelaku narkoba yang berhasil diamankan. 

Lb Pakam, metrokampung.com
Dalam tempo seminggu sejak tanggal 11 hingga 18 September 2023, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 18 kasus narkoba dengan 25 orang pelaku pria dan 1 perempuan.
 
Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, Minggu (17/9/23).
 
"Untuk jumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2.058,62 gram sabu, pil ekstacy 220 butir, happy five 4.250 butir, 8 unit sepeda motor, uang Rp 1.015.108.000, hape 6 buah,  timbangan digital 2 unit serta 3 buah bong,"jelasnya.
 
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang sesuai program kedua Kapolda Sumatera Utara.

"Narkoba musuh bersama. Untuk membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba baik dengan pencegahan, rehabilitasi dan penindakan,"ujarnya.
 
Sementara Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan pihaknya akan terus  membasmi peredaran narkoba terkhusus di wilkum Polresta Deli Serdang bekerja sama dengan BNN, Pemkab Deli Serdang, masyarakat dan instansi terkait lainnya.

 "Polresta Deli Serdang telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dan ungkap kasus tindak pidana narkoba," ungkapnya. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini