GUNUNG SINABUNG DAN LAU KAWAR MASUK ZONA MERAH

Editor: metrokampung.com
Dansatgas Dan Kadis Pariwisata Karo : Tidak Boleh Beraktivitas Apalagi Melakukan Pengutipan Retribusi 

Karo, metrokampung.com 
Pemerintah Kabupaten Karo kembali melaksanakan rapat kordinasi tentang objek wisata Danau Laukawar yang sampai saat ini masih masuk dalam zona merah Gunung Sinabung , rapat tersebut dilaksanakan di Lantai Dua Kantor Bupati Karo pada hari Kamis (5/10/2023).

Adapun yang hadir dalam kegiatan rapat Bupati Karo Cory S Sebayang yang diwakili Asisten I Caprilus Barus, Kepala Vulkanologi Armen Putra, Kadis pariwisata Munarta Ginting, Pasi Intel Kapten Inf Ghandi, Danramil 04/SE Kapten Inf Inf M. Tarigan, Kajari Karo Tri Sutrisno SH MH diwakili Kastel Nardo SH, Kabagops Kompol Abdi Abdullah SH dan tamu undangan lainnya.


Bupati Karo Cory S Sebayang menyampaikan melalui Asisten I Caprilus Barus ," Kita akan buat rencana secara ternis bersama Dansatgas, Vulkanologi dan Kehutanan dan masyarakat sekitar danau Lau Kawar. Kita hindari konflik horizontal terkait lokasi zona merah sekitar danau Lau Kawar. 

"Kalau kita mengadakan rapat seperti ini, terlebih dahulu kita mencari masukan antara Pemkab Karo, instansi terkait, setelah mendapatkan solusi baru kita kembali rapat dan mengundang masyarakat maupun instansi terkait dalam permasalahan ini," ucap Asisten I Caprilus Barus. 

Ditempat yang sama, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kabagops Kompol Abdi Abdullah SH ,"Kita harus tegas terhadap zona merah Gunung Sinabung, memang kalau tidak ada masalah, mungkin aman, tetapi jika terjadi yang tidak kita inginkan maka menjadi masalah besar akan terjadi dan kita pun bisa menyalahkan satu sama lain. Kami dari Polres Tanah Karo selalu mendukung membantu Pemerintah Kabupaten Karo dan masyarakat agar tercipta kerjasama yang baik ," ucap Kabagops Kompol Abdi Abdullah. 

Hal yang sama juga disampaikan Armen Putra selaku petugas PVMBG,  Zona merah tidak dibenarkan menjadi tempat wisata karena kita tidak mengetahui perkembangan Gunung Sinabung dan Status Gunung Sinabung sampai saat masih status level III, ucap Armen.

Sementara Komandan Satuan Tugas Gunung Sinabung sekaligus menjabat sebagai Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti menyampaikan melalui Pasintel Kapten Inf Gandhi ," Kami selaku Dansatgas akan mengacu & berpedoman kepada regulasi atau SOP yang nantinya akan dibuat. Harus sesuai dengan undang undang yang dapat melahirkan SOP sehingga kita tidak disalahkan karena Gunung Sinabung masih Zona merah dan tetap tidak boleh masuk atau aktifitas  ," ucap Gandhi.

Sementara Kadis Pariwisata, Munarta Ginting saat dikonfirmasi  terkait objek wisata Danau Laukawar tersebut mengatakan, sampai saat ini masyarakat dilarang memasuki ke Objek Wisata Danau Lau Kawar apalagi melakukan pengutipan retribusi. 

" Sampai saat ini masyarakat maupun tamu wisata kita himbau supaya jangan memasuki ke Zona Merah Gunung Sinabung khususnya Danau Laukawar, karena sampai saat ini masih dalam pembahasan SOP tentang retribusi mapun tahap pembahasan Zona Merah Gunung Sinabung, " ucap Munarta Ginting mengakhiri.
(amr)
Share:
Komentar


Berita Terkini