Labura, metrokampung.com
Kapolsek Kualau Hilir beserta anggotanya razia Cafe remang-remang Dusun Blok VIII Desa Pangkal Lunang Kecamatan Kualauh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Utara, Jumat (27/10/2023) dini hari 00.30 Wib S/d selesai.
Informasi berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya di warung cafe yang menyediakan pelayanan wanita yang diduga anak dibawah umur atau 18 tahun ke bawah.
Pemilik cafe dan pegelola berinisial Sulianto (31) pengelola Cafe Sultan, warga Jatuhan Golok Desa Simandulang Kecamatan Leidong.
Kapolsek Kualau Hilir beserta anggotanya razia Cafe remang-remang Dusun Blok VIII Desa Pangkal Lunang Kecamatan Kualauh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Utara, Jumat (27/10/2023) dini hari 00.30 Wib S/d selesai.
Informasi berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya di warung cafe yang menyediakan pelayanan wanita yang diduga anak dibawah umur atau 18 tahun ke bawah.
Pemilik cafe dan pegelola berinisial Sulianto (31) pengelola Cafe Sultan, warga Jatuhan Golok Desa Simandulang Kecamatan Leidong.
MT (33) pemilik cafe Burian warga Blok VIII Desa Pangkal Lunang.
HN (55) pemilik cafe Belanda, warga Dusun Blok VIII Desa pangkal Lunang.
Menurut keterangan Kapolsek AKP Ilham Harahap, SH MH, mengatakan pengamanan di 3 titik cafe remang-remang tersebut menemukan wanita pekerja malam 16 orang, 7 wanita di cafe Sultan, 5 wanita Cafe Burian dan 4 Wanita Cafe Belanda.
Kapolsek manambahkan tidak ada ditemukan benda-benda yang mencurigakan di tiga titik cafe tersebut dan sudah diamankan ke kantor Kapolsek Kualauh Hilir untuk diminta keterangan lebih lanjut dan beserta pemilik cafe dan pengelola cafe remang-remang.
"Dan ke 16 wanita tersebut sudah ditangani PPA, karena menyangkut wanita," tutup Kapolsek.(suandi simbolon)