Sandal dan Celana Pendek Pelaku Pencuri HP Tertinggal di Rumah Korban

Editor: metrokampung.com
Barbut sandal dan celana diduga milik pelaku ditemukan di samping rumah korban. 

Tamora, metrokampung.com
Naas dialami Muhammad Habilsyah. Dua unit hape miliknya yang sedang dicharge di rumahnya hilang dimaling. 
 
Sementara sendal plastik dan celana pendek warna hijau diduga milik pelaku tertinggal di samping rumah Abil - biasa korban disapa.
 
Kasus pencurian yang terjadi pada Minggu (1/9/20/23) dini hari tersebut kemudian dilapor warga Dusun X Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang itu ke Polresta Deli Serdang dengan STPL Nomor :STTLP/B/754/X/2023/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara.
 
Menurut keterangan Abil, Minggu dini hari sekira pukul 02.30 WIB, ia tiba di rumahnya. Sebelum tidur pria yang berprofesi sebagai jurnalis media online itupun mencharger kedua hapenya  di ruang tamu dekat tivi miliknya.
 
Pagi sekitar pukul 06.00 WIB,  istri Abil yang bangun dari tidur mendapati dua potong bambu panjang 1,5 meter tergeletak di ruang tamu rumahnya.
 
Saat itu istri Abil tidak melihat kedua hape milik suaminya yang selalu dicharge di dekat tivi.
 
Abil pun dibanguni oleh istrinya dan dilapori soal bambu dan hape miliknya yang sudah tidak ada di tempat ia charge.
 
Abil kaget. Iapun cepat-cepat bangkit dari tempat tidur dan kemudian melakukan pemeriksaan.
 
Selain bambu, Abil menemukan sandal plastik dan celana pendek warna hijau diduga milik pelaku di samping rumahnya.
 
Akibat kejadian itu Abil menderita kerugian sebesar Rp 3,1 juta.
 
Petugas SPKT Polresta Deli Serdang yang menerima pengaduan korban kemudian turun ke lokasi kejadian.   Dari rumah Abil, Brigadir Jacki dan Brigadir Boby Tambunan  mengamankan 2 batang bambu, sepasang sendal plastik dan celana pendek warna hijau.
 
"Saya berharap pelaku pencurian hape saya segera tertangkap,"ujar Abil, Senin (2/10/23).
 
Menurutnya di daerah tempat tinggalnya, beberapa bulan terakhir ini sering kali terjadi aksi pencurian.(dra/mk)


Share:
Komentar


Berita Terkini