Lelang Aset di Pemda Humbahas Diduga Melanggar SOP dan Beraroma Persekongkolan

Editor: metrokampung.com
Kondisi Toyota Inova Nopol BB 247 D saat di lelang melalui aplikasi. 



Doloksanggul, Metrokampung.com
Diketahui, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda)  Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) telah membuka pengumuman lelang aset pada 24 Oktober 2023 kemarin. Tak begitu banyak barang milik Pemda setempat yang dilelang melalui pada priode 2023 ini. 

Bila lelang-lelang aset daerah sebelum nya berjalan baik, namun justru pada proses lelang kali ini memicu tanda tanya. Pasal nya,  salah seorang sumber yang dapat dipertanggungjawabkan dan tak ingin identitasnya disebut mengungkapkan adanya aroma manipulatif dan persengkongkolan dalam proses pelaksanaan lelang sehingga berpotensi cacat hukum atau tidak sesuai SOP (standar Operasional Prosedur).

Menurut sumber kepada wartawan yang juga pemilik akun peserta lelang indonesia, bahwa terdapat keanehan pada lampiran yang menjadi dasar pelaksanaan lelang aset daerah. Dimana pengumuman lelang melalui surat
Nomor : 980/3113/BPKPD/X/2023 tidak terdapat tanda tangan dan stempel pejabat pengelola barang, sedangkan pada brosur pengumuman yang ditempel pada papan informasi justru tertera tanda tangan dan stempel pejabat pengelola. Dengan katalain terdapat ketidaksingkronan dokumen pada lelang dimaksud. 

Selain itu menurut dia, terdapat unsur rekayasa pada pelelangan aset berupa kendaraan dinas roda 4 yang tertera dalam aplikasi lelang. Dimana disinyalir adanya faktor kesengajaan melelang kendaraan yang seolah-olah dalam kondisi kerusakan yang cukup parah, seperti Mobil Dinas Innova dengan nomor polisi BB 247 D dilelang dalam keadaan tidak memiliki ban komplit dan kursi penumpang. 

Katanya,  hal itu dimungkinkan dilakukan dengan maksud  menurunkan nilai jual yang kemudian diplot pada salah seorang peserta lelang yang sebelum nya diduga telah melalui korporasi untuk ditetapkan sebagai pengantin atau pemenang lelang. 

"Ada yang aneh lelang kali ini,  kayak enggak resmi. Masa dilampiran yang menjadi dasar lelang tidak tercantum nama penjabat penjual dan tidak bertanda tangan. Sementara dibrosur pengumuman lelang yang di tempel, ada tanda tangan dan stempel Sekda," ungkap sumber curiga. 

Herannya lagi, ada satu jenis kendaraan dinas roda empat. Mobil Toyota Inova plat BB 247 D,fisik nya lumayan masih bagus namun ke 4 rodanya tidak ada sama sekali beserta bangku belakang. Ini dijual seharga Rp. 21.9850.000,-. Bayangan kita, ada upaya mendesain kendaraan ini agar seolah-olah rusak berat, sehingga nilai jual nya turun.  Lalu  diduga telah terjadi negoisasi dengan seorang oknum yang nantinya menggunakan beberapa  akun untuk ikut menjadi peserta lelang dan memenangkan sekaligus memiliki barang yang diinginkan," ungkap nya.  

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset  Daerah (BPKAD) Humbang Hasundutan melalui kepala bidang Aset Marinta Simbolon yang ditemui awak media di kantornya Senin, (2/11/2023) pekan lalu membenarkan terlaksananya pengumuman lelang, serta sudah disampaikan ke khalayak melalui selabaran. 

Dikemukakannya, bahwa objek lelang atau barang yang dilelang meliputi 6 unit kendaraan roda empat, 20 unit kendaraan roda 2, Scrap Traktor 8 unit, dan 1 paket material bongkaran bangunan. 

Ditanya soal petunjuk pelaksanaan atau standar operasional prosedur dalam proses lelang Aset Pemda, Marintan mengaku bahwa pihaknya telah melaksanakan sesuai prosedur yang ada.
 
Ketika disinggung soal ketidaksinkronan surat pengumuman lelang pada lampiran yang tercantum dalam aplikasi dengan surat pengumuman lelang yang dipasang pada papan informasi. Dirinya kembali menjawab bahwa itu sesuia arahan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan. 

"Itu sih sesuai arahan pihak KPKNL Sidimpuan, dan pelelangan berdasarkan kondisi terakhir barang serta masa penggunaan" katanya. 

Mantan Sekretaris Daerah, Tonny Sihombing,MIP yang saat itu masih menjabat pasca lelang barang pemerintah diumumkan, ketika dimintai keterangan oleh wartawan terkait surat pengumuman lelang yang tidak bertanda tangan dirinya selaku pejabat pengelola barang, belum bersedia memberi penjelasan. 

Sedangkan pihak KPKNL Padangsidimpuan yang dicoba dikonfirmasi melalui Ali Pulungan Minggu,(5/11/2023) soal legalitas dokument pengumaman lelang yang diajukan Pemda Humbahas ke pihak nya, juga belum memberi jawaban apa-apa. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini