ASN Sesalkan Kehadiran Kadisdik Deli Serdang di Lahan HGU

Editor: metrokampung.com

Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang di Komplek kantor Bupati Deli Serdang. 

Lb Pakam, metrokampung.com
Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Deli Serdang menyesalkan kepala dinas mereka Yudi Hilmawan menghadiri peletakan batu pertama perumahan guru di lahan Hak Guna Usaha PTPN2 Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, baru lalu.
 
Sebab lahan seluas 22 hektar yang akan dijadikan perumahan guru oleh PGRI Percut Seituan di Desa Sampali merupakan lahan HGU 152 Sampali PTPN2.

Para ASN juga menyayangkan oknum PGRI Kecamatan Percut Seituan yang terkesan mempermalukan Kadis Pendidikan. 
 
"Sebagai bawahan jangan sampai menjerumuskan pimpinan kita. Apalagi kepala dinas sampai diundang untuk menarik tirai plang tanda diresmikannya akan dibangunnya perumahan PGRI yang ternyata merupakan lahan HGU PTPN2. Sehingga plang tersebut akhirnya ditumbang oleh pihak PTPN2. Ini sangat memalukan. Kami tidak terima pimpinan dibegitukan,"jelas sejumlah ASN Dinas Pendidikan Deli Serdang, Rabu (6/12/23).
 
Sementara Ketua PGRI Deli Serdang yang juga Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Deli Serdang, Jumakir ketika dikonfirmasi berjanji akan memanggil T Rusdi selaku Ketua PGRI Percut Seituan. 
 
"Kita minta beliau (T Rusdi) untuk menjelaskan ini semua kepada kepala dinas,"jelas Jumakir yang mengaku sempat menaruh curiga terhadap lokasi lahan rencana pembangunan perumahan guru tersebut.
 
Menurutnya, kedatangan dirinya selaku Ketua PGRI Deli Serdang dan Kepala Dinas Pendidikan Yudi Hilmawan memenuhi undangan dari pengurus PGRI Cabang Kecamatan Percut Seituan untuk melakukan peletakan batu pertama sekaligus menarik tirai plang tanda diresmikannya akan dibangunnya perumahan PGRI di tempat itu.
 
Namun dua hari kemudian plang tersebut ditumbangkan oleh PTPN2.
 
Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan dengan tegas menyebutkan pencabutan plang bertuliskan, "Di sini akan dibangun Perumahan PGRI Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang berdasarkan Pelepasan Hak Sultan Deli Tahun 1997," merupakan tindakan tegas dari PTPN2.
 
Dan secepatnya pihaknya, ujar Rahmat, akan segera mendirikan plang PTPN2 di lahan HGU 152 Sampali tersebut. 
 
"Pendirian plang PTPN2 di HGU 152 Sampali sebagai penegasan dari perusahaan dan memastikan bahwa area yang hendak dijadikan perumahan PGRI di Desa Sampali merupakan lahan HGU aktif,"jelas Rahmat.
 
Diberitakan sebelumnya, turut hadir dalam peresmian dan peletakan batu pertama tersebut, Kadis Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hikmawan, Ketua PGRI Deli Serdang,  Jumakir, Ketua PGRI Kecamatan Percut Sei Tuan, T Rusdi, Korwilcam Pendidikan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kosmaida Samosir, Kades Sampali, Ruslan, para Pengurus PGRI Kecamatan Percut Sei Tuan dan beberapa guru.
 
Informasi diperoleh menyebutkan, lahan HGU 152 Sampali seluas 22 hektar rencananya akan dibagi-bagi kepada setiap guru dengan ukuran 8 x 15 meter dan Rp 1 juta rupiah untuk pengurusan surat menyuratnya.
 
Menurut keterangan sejumlah warga Desa Sampali, jika ditotal keseluruhan 22 hektar sama dengan 220.000 meter persegi dibagi 1.20 meter (8 x 15 meter) maka akan terbagi menjadi 1.833 kapling dengan jumlah uang surat menyuratnya mencapai Rp 1,833 Miliar.(dra/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini