Pemasangan Plank Nyaris Bentrok di Hinai Kiri, Secanggang

Editor: metrokampung.com
Saling Ngotot dan Nyaris Bentrok : Kedua belah pihak saling ngotot, sehingga nyaris bentrok. 

Langkat, Metrokampung.com
Kelompok Tani nyaris bentrok dengan pihak kebun PT. Buana Estate saat pemasangan plank di lokasi yang disengketakan kedua belah pihak. Ya, Kelompok Tani Masyarakat Ingin Makmur (KTMIM) nyaris bentrok dengan pihak kebun PT. Perkebunan  Buana Estate saat pemasangan plank di lokasi konflik Kp. Banjaran Kebun Cinta Raja, PT. Perkebunan Buana Estate, tepatnya di dekat kantor Camat Secanggang, di pinggir Jalan Secanggang, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Selasa (26/3/2024). 
       
Puluhan petani ngotot mau memasang plank di 5 titik tertentu di lokasi tersebut, tapi dihadang oleh puluhan massa dari pihak Kebun PT. Buana Estate. Akibatnya, nyaris terjadi bentrok dan baku hantam.    
       
Untungnya, Polisi segera turun ke lokasi konflik tersebut. Selain itu puluhan massa masyarakat dari KTIM dengan kesadaran sendiri membatalkan niatnya untuk terus ngotot memasang plank tersebut, karena takut terjadi hal- hal yang tidak diinginkan.
      
Apalagi, disadari bahwa di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, tidak sepantasnya saling bentrok dan ngotot- ngototan.

"Jadi, jangan dibilang kami takut. Untuk sementara biarlah kami mundur dan tidak meneruskan pemasangan plank ini, sebab kami tidak mau bentrok, karena ini bulan suci Ramadhan. Selain itu, karena kita juga bersaudara," ujar Koordinator Lapangan dari Tim Investigasi Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Sumatera Utara yang mendukung perjuangan KTMIM, Afandi, SH.
Untung Tidak Bentrok dan Jatuh Korban : Pihak KTMIM ngotot mau memasang plank, sedangkan pihak Kebun sibuk melarang dan membongkarnya. Untung tidak terjadi bentrok hingga menimbulkan korban. 

Yang jelas, tambahnya, kami hanya ingin memasang plank ini, agar diketahui masyarakat umum dan siapa saja yang bisa membacanya, bahwa lahan perkebunan ini masih sengketa dan saat ini masih bergulir  perkaranya di Pengadilan Negeri Stabat.

Ironisnya, puluhan massa dari pihak  masyarakat berteriak dan mengklaim, lahan itu milik masyarakat. Alas haknya ada dan jelas.
       
Sedangkan massa dari PT. Perkebunan Buana Estate mengklaim lahan itu masih berada dalam penguasaan dan kepemilikan PT. Perkebunan Buana Estate, karena masih ada HGU-nya.
      
"Mana HGU-nya, ayo tunjukkan. Kalau kami jelas ini alas hak kami. Kenapa mau pasang plank saja ditolak dan dilarang. Kalau ada plank kalian, yah silahkan dipasang dan digandengkan saja dengan plank kami ini, biar sama- sama bisa dilihat dan dibaca masyarakat umum, apa isinya," teriak massa dari KTMIM dengan penuh emosi.
Saling Klaim : Saling klaim, namun akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk membubarkan diri. 

Sementara itu, dari pihak Kebun, mereka mengklaim, " kami melarang pemasangan plank ini, karena tidak ada hak masyarakat untuk memasang plank di sini, karena ini masih areal HGU kami."
      
"Masalah ini kan sudah sampai di pengadilan. Ya sudah, kita tunggu saja apa putusan Pengadilan. Kalau putusan Pengadilan membenarkan secara hukum bahwa lahan ini milik kalian, milik masyarakat, ya silahkan ambil. Jadi, ayo kita tunggu saja apa putusan pengadilan," balas  puluhan massa PT. Buana Estate, yang dipimpin Humasnya, Irwanto alias Iwan Busuk.
Karena itu, dari 5 plank yang hendak dipasang, akhirnya hanya 1 yang berhasil dipasang.
       
"Yang penting tidak terjadi apa- apa, karena ini bulan suci Ramadhan,"ujar Kapolsek Secanggang, AKP Salija yang ikut turun ke lokasi kepada para wartawan. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini