Bunuh Ibu Kandung karena Sakit Hati Dilarang Merokok di Rumah

Editor: metrokampung.com
PAPARKAN: Kapolrestabes Medan memaparkan kasus anak bunuh ibu kandung, Kamis (4/4).

Medan, metrokampungcom
Wem Pratama (34) tersangka pembunuh ibu kandungnya, Megawati (56), mengaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati. Peristiwa tragis itu dilakukan tersangka di rumahnya Jalan Jalan Tuba III Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai, Senin (1/4) lalu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun menyampaikan kalau tersangka tak terima ditegur saat merokok di dalam rumah. Tersangka yang tidak terima dinasehati, lalu membalas berkata kasar ke ibunya.

"Tersangka sudah merasa tidak suka, dengan korban lalu mengatakan 'Kau udah macam hebat kali' sampai orangtuanya dilawan," ungkapnya, Kamis (4/4/2024).

"(Motifnya) sakit hati karena sering dimarahi, kita pun kadang sering dimarahi mamak kita, kalau kita gak bisa menahan (diri) kan bisa saja marah melawan dengan mulut," sambungnya.

Teddy mengatakan, bukan hanya berkata kasar, tersangka yang seperti orang kerasukan juga menganiaya korban dan menghabisi nyawanya lalu menguburkan jasad korban di belakang rumah


"Pada malam hari tersangka menelpon istrinya yang berada di Batam dan mengatakan kalau tersangka telah membunuh ibunya dan selanjutnya istri tersangka mengadu ke keluarga, dan akhirnya kakak korban melaporkan ke Polsek Medan Area," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan Pasal 340 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.


"Barang bukti 1 buah cangkul, 1 pisau carter, baju bercak darah berkas terbakar, potongan karton bertuliskan oma Mega 2024 (nisan), dan 2 buah handphone. Untuk kejiwaannya sedang diperiksa, nanti kita sampaikan," pungkas Teddy.(rel/mk) 
Share:
Komentar


Berita Terkini