Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK dan Korem 023/KS Bekuk BD Sabu di Bintang Meriah

Editor: metrokampung.com

Tanah Karo, metrokampung.com 
Personel Gabungan Intel Kodim 0205/TK dan Intel Korem 023/KS amankan dua orang laki - laki yang diduga pengedar narkoba jenis sabu - sabu di sebuah kede Kopi yang ada di Desa Bintang Meriah Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo, Senin 24/2/2025 sekitar pukul 23.30.

Penangkapan kedua pria inisial BS Alias Mangkok (35) warga Desa Bintang Meriah dan S (30) warga Desa Seletong Kabupaten Langkat yang diduga bandar narkoba tersebut bermula dari adanya  informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Desa tersebut.

Demikian dijelaskan Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti melalui Pasintel Lettu Arm Rajiman Girsang terkait adanya penangkapan tersebut. 

"Benar adanya penangkapan terhadap dua laki - laki diduga penyalah gunakan narkoba jenis sabu - sabu," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Pasi Intel  Lettu Arm. Rajiman Girsang, setelah menerima informasi dari warga desa, pihaknya langsung memerintahkan Personel Unit Intel Kodim 0205/TK yang dipimpin Dansub unit intel Kodim, Peltu Adi Sumitro Situmorang  beserta 5 orang Anggota ditambah 1 Personel Tim Intel Korem 023/KS langsung melakukan penggerebekan di sebuah warung kopi milik warga bermarga Sembiring di Desa Bintang Meriah, Kec. Kutabuluh, Kab. Karo.

Tanpa mendapatkan perlawanan dari kedua tersangka, tim gabungan  langsung melakukan penggeledahan terhadap keduanya  dan menemukan barang bukti berupa 15 paket plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu.

Oleh perugas, barang haram inipun langsung dilakukan penimbangan yang kemudian diketahui keseluruhan sabu dengan netto 2 gram  ditemukan dari saku jaket laki-laki yang bernama S (33) kemudian dari BS Alias Mangkok untuk BB  sebanyak 4 paket kecil yang sebelumnya coba ditelan tersangka.

Untuk penyelidikan selanjutnya, kerua tersangka berikut barang bukti diboyong ke Makodim 0205/TK guna dilakukan pengambilan data identitas dan keterangan dari para tersangka. 

Selanjutnya BD dan pengedar sabu tersebut berikut  barang bukti diserahkan ke Polres Karo sekitar pukul 04.00 Selasa dinihari (25/2.) Lettu Arm. Rajiman Girsang juga menjelaskan kalau  modus tersangka dengan menelan narkoba diketahui untuk menghindari penangkapan. 
Ini menunjukkan bahwa para pengedar narkoba  semakin cerdas dan memerlukan strategi penanggulangan yang lebih canggih.
 
Penggerebekan dan penangkapan tersangka pengedar narkoba di Desa Bintang Meriah merupakan langkah positif dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Karo dan Kerjasama antar instansi ditambah  kesadaran masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menangani permasalahan narkoba. (amr)
Share:
Komentar


Berita Terkini