![]() |
TANGKAP : Pelaku saat diinterogasi di Polsek Medan Baru. |
Medan, metrokampung.com
Abrori Siregar (45) warga Jalan PWS, Medan Petisah ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru karena mencuri di salah satu ruko di Jalan Pasundan, Kelurahan Sei Putih Timur II.
Saat menjalankan aksinya, pria residivis itu tertangkap kamera CCTV dan viral di sosial media.
Kurniawan selaku Kepala Lingkungan 4, Kelurahan Sei Putih Timur II mengatakan pelaku mencuri di tempat usaha Suparyadi (62). Pelaku berhasil menggasak tiga unit TV, satu unit speaker dan satu unit kipas angin.
"Kejadiannya hari Kamis dan Jumat malam, tanggal 17 dan 18 April 2025. Lalu ditangkap hari Sabtu tanggal 19 April," ucapnya, Senin (21/4/2025).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku.
"Pelaku kita tangkap di Jalan PWS. Saat kita interogasi pelaku mengakui perbuatannya," ujar Tambunan.
Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti baju dan topi yang dikenakan pelaku saat menjalankan aksinya.
"Untuk penadah hasil curian masih kita kembangkan. Saat ini cctv, baju dan topi pelaku saat beraksi sudah kita amankan," ujarnya. (min)