Lubuk Pakam, Metrokampung.com
Anton Suryadiinata (41) tak berkutik ketika ditangkap anggota Babinsa. Warga Jalan Pembangunan I Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, ditangkap akibat mencuri sepedamotor Honda Win milik pedagang kerupuk.
Informasi dihimpun, sebelum pelaku ditangkap, pada 10 Mei 2025, pelaku mendatangi rumah korban Muhammad Taufik Hidayat Hasibuan di Dusun III Desa Emplasmen Kualanamu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.
Ketika itu, pelaku jumpa dengan istri korban dan pelaku bertanya dimana korban. Istri korban menjawab jika suaminya berjualan kerupuk. Karena prlaku dan korban saling kenal, istri korban tidak curiga atas kedatangan pelaku ke rumah korban. Lalu pelaku pulang berjalan kaki namun di tengah jalan berjumpa dengan korban.
Kedatangan pelaku ke rumah korban itu rupanya untuk mengetahui korban dimana berjualan kerupuk. Pada Selasa (13/5/2025) sore, sepeda motor korban malah hilang di Dusun III Desa Emplasmen Kualanamu. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.
Selanjutnya pada Kamis (15/5/2025) pagi warga memberitahukan kepada korban jika pelaku di areal persawahan di Dusun III Desa Emplasmen Kualanamu Kecamatan Beringin. Bersama anggota Babinsa dan warga sekitar, pelaku berhasil ditangkap dan saat diinterogasi pelaku mengaku mencuri sepedamotor korban dan dijual seharga Rp 1 juta kepada seseorang di Gang Besi Kecamatan Beringin.
Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang. iptu Hafiz Ansari saat di konfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Fakhruddin Hasibuan, SH, pada Jumat (16/5/2025) membenarkan pelaku diamankan. (Bobby Purba)