![]() |
Personil Satlantas Batu Bara saat mengatur lalulintas. |
Batu Bara, Metrokampung.com
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Batu Bara, termasuk Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima.
Dalam kegiatan ini, personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Mereka juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menggunakan helm SNI.
Dengan kegiatan ini, terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Personil Sat Lantas Polres Batu Bara berharap agar masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., bersama KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, dan personil Sat Lantas Polres Batu Bara. Mereka bekerja sama dengan personil Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
AKP Agnis Juwita, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari semangat mengabdi untuk masyarakat. “Satukan hati untuk terus mengabdi” menjadi motto bagi personil Sat Lantas Polres Batu Bara dalam menjalankan tugasnya untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.(MK/DS)