DPRD Langkat Inisiasi Bentuk Pansus Perizinan

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perizinan dalam upaya untuk  meningkatkan transparansi dan efektivitas proses perizinan di daerah. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sistem perizinan, termasuk keluhan masyarakat dan para pelaku usaha terkait dengan prosedur yang dinilai masih kurang efisien.
       
Terkait dengan hal tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten  Langkat dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Langkat membahasnya dengan menghadirkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) beserta Kabag Hukum Setdakab Langkat, Rabu (7/5/2025).
       
Dalam rapat itu masing- masing fraksi sepakat untuk dilakukan pembentukan Pansus Perizinan yang merupakan salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Langkat, sebab dengan semua kegiatan usaha telah memiliki izin, maka akan dapat dikutip retribusinya.
       
"Ya, seperti galian C yang tidak memiliki izin, bagaimana Pemkab Langkat bisa mengutip retribusinya ? Kalau semua memiliki izin bukan tidak mungkin PAD akan meningkat drastis,” sebut Ralin Sinulingga selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan memberikan gambaran tentang  pentingnya dibentuk Pansus Perizinan.
       
Sementara itu, Donny Setha,  Ketua Fraksi Gerindra menyampaikan,  dengan dibentuknya Pansus Perizinan diharapkan setiap perusahaan agar taat aturan, tidak hanya soal Galian C, mungkin juga masih ada perkebunan yang belum ada izin.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Langkat, H. Ajai Ismail juga sependapat perlu dibentuk Pansus Perizinan, sebab menurutnya dengan nada bertanya, kenapa pengusaha sulit berinvestasi di daerah kita, mungkin sulit dalam hal mengurus izin atau mahalnya urusan membuat izin itu ? Ini akan jadi evaluasi kita bersama,” sebutnya.
       
Dalam rapat ini seluruh fraksi memberikan pendapat, dengan dibentuknya pansus hal ini untuk menjalankan fungsi kontrol DPRD Langkat dan data-data perusahaan harus dimiliki pansus, agar maksimal dalam pembahasannya.
       
Nah, Edi Suratman selaku Kepala Dinas PMP2TSP menyatakan siap untuk membantu dan memfasilitasi kerja-kerja Pansus Perizinan nantinya. Lalu, Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin rapat berharap dengan dibentuknya pansus ini, bisa  dipastikan bahwa sistem perizinan di Kabupaten Langkat sudah berjalan dengan transparan, akuntabel dan tidak menghambat investasi serta pembangunan daerah.
       
"Ya, itu pasti," ujarnya seraya menutup rapat tersebut. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini