dr.Dewi Fitriana Sosialisasikan Perda Tentang Jaminan Kesehatan Tahun 2025 di Kubah Sentang Pantai Labu

Editor: metrokampung.com

Pantai Labu, Metrokampung.com
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PKB dr.Dewi Fitriana M.Kes  sosialisasikan peraturan daerah tentang sistem kesehatan tahun 2025, Minggu (18/5/2025). 

Sosialisasi ini diadakan di Desa Kubah Sentang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang dihadiri Kepala Desa Kubah Sentang Ihwan Hidayat , Tokoh masyarakat Sahroni, tokoh perempuan Jamila ,Kepala dusun dan undangan lainnya.


"Dikesempatan itu politisi PKB yang cantik ini menyampaikan pentingnya masyarakat memahami tentang sistem kesehatan baik untuk dirinya maupun keluarga serta orang banyak," katanya. 

"Saat ini Pemerintah telah membuat program UHC (Universal Health Coverage) yang mana tujuan nya agar masyarakat dipermudah untuk mendapat pelayanan kesehatan dengan mengunakan KTP saja sudah bisa berobat," tuturnya.

"Oleh karena itu kami juga akan mendorong pemerintah kabupaten Deli Serdang agar segera melakukan percepatan UHC,"agar masyarakat Deli Serdang bisa mendapat jaminan kesehatan bagi dirinya ,keluarga serta lingkungannya," sebutnya.

"Kita berharap warga masyarakat Deli Serdang  khususnya Desa Kubah Sentang khusus orang tua dapat menjaga kesehatan nya untuk menciptakan generasi yang sehat," pungkasnya.

Kepala Desa Kubah Sentang Ihwan Hidayat mengucapkan terima kasih kepada ibuk Dewi Fitriana yang telah mengadakan sosialisasi peraturan daerah tentang Jaminan kesehatan. 


"Ini menjadikan warga kubah sentang dapat mengerti tentang jaminan kesehatan yang di sampaikan ibuk Dewi Fitriana selaku perwakilan kami di DPRD Sumut," papar kades.

Pada kesempatan ini adakan sesi tanya jawab seputar Jaminan Kesehatan. Sosialisasi ini di hadiri seratusan warga Desa Kubah Sentang.(Lubis/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini