Deli Serdang, Metrokampung.com
Jaksa Fungsional Jhonwesli Sinaga SH dan Staf Acensio Hutabarat pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, sekarat dibacok dua pria berkendara sepeda motor Honda Vario di kebun sawit milik Jhonwesli Sinaga SH di Desa Perbaungan Kecamatam Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13.15 wib.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Mochamad Jeffry S.H, M.Hum dan Kasi Intelijen Boy Amali, M. H, dalam siaran persnya yang diterima wartawan menjelaskan, pembacokan terhadap kedua korban bermula pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 09.35 wib, Jaksa fungsional Jonwesli Sinaga dan staf Acensio Hutabarat berangkat dari rumah untuk memanen sawit di ladang pribadi.
Sekitar pukul 13.15 wib, lanjut Kajari Deli Serdang, dua pria atau orang tak dikenal (OTK) mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu membawa tas pancin yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang dan langsung membacok kedua korban. Ulah pelaku pada saat itu juga dilihat dua orang saksi dan langsung membawa kedua korban ke RSUD Drs. H. Amri Tambunan di Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
"Saat kedua korban tiba di RSUD Drs H. Amri Tambunan, langsung ditangani petugas medis. Kedua korban mengalami luka pada bagian lengan karena mempertahankan diri dari serangan senjata tajam yang terjadi saat pembacokan yang mengakibatkan patah tulang terhadap korban," ungkap Kajari Deli Serdang
"Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara beserta jajaran langsung datang menjenguk kedua korban di RSUD Drs H. Amri Tambunan yang juga turut hadir dari TNI AD dan pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti peristiwa ini. Kedua korban sudah dirujuk ke Rumah Sakit Columbia di Medan," pungkas Kajari Deli Serdang. (Bobby Purba)