Lapor Pak Kapolda Sumut, Terduga Pelaku Pencabulan Balita 'SS' di Taput Masih Bebas Berkeliaran!!

Editor: metrokampung.com

Medan, metrokampung.com
Kasus pencabulan terhadap seorang balita di Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), sebut saja namanya Jelita (4,5), sampai saat ini belum menemui titik terang, Kamis (22/5/26). 

Kasus dugaan pencabulan terhadap anak ini sudah dilaporkan Ibu korban Sarmina Simangunsong, ke Polres Taput sejak 21 Januari 2025 yang lalu. Hal itu dibuktikan dengan laporan polisi LP/B/13/1/2025/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumatra Utara, dimana sang terduga Terlapor 'SS' ternyata masih bebas berkeliaran.

Namun, hingga kini Polres Taput  tampak kurang serius memproses laporan tersebut, apalagi menangkap terduga pelaku.

"Padahal, hasil visum sudah, sebagai alat bukti, dan anak saya sudah menjelaskan siapa pelakunya dan sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan," ujar ibu korban Sarmina Simangunsong.

Pihak Keluarga pun merasa sangat kecewa terhadap kinerja pihak kepolisian yang hingga kini belum juga menangkap terduga pelaku pelecehan terhadap anaknya sehingga meminta bantuan dari Tim Kantor Hukum 'Dalihan Natolu Law Firm' untuk mendampingi membuat Laporan Dumas ke Mako Polda Sumut, pada Senin (19/5) yang lalu.

Menurut Penasehat Hukum Korban, dari seluruh rangkaian Proses penyelidikkan yang telah dijalani, sudah selayaknya perkara ini sudah dapat ditingkatkan kepada Tahap Penyidikan.

Lebih lanjut, Daniel Simangunsong S.H., M.H., mengatakan jika kasus ini tidak tertangani dengan cepat oleh aparat kepolisian, kejadian ini bisa saja akan bertambah banyak.

“Kami mendorong penyidik profesional dalam melaksanakan lidik sidik dengan dukungan scientific crime investigation (SCI) agar hasilnya valid,” kata Daniel.

Scientific crime investigation (SCI) adalah pendekatan investigasi yang menggunakan metode ilmiah dan teknologi untuk mengungkap kasus kejahatan.

“Jangan dianggap kasus ini sepele. Lakukan tindakan kepada terduga pelaku SS,” tegas Daniel lagi.

"Saya bersama keluarga dan Tim Penasehat hukum saya sangat menyayangkan atas lambatnya kinerja pihak penyidik Polres Taput yang hingga kini belum juga mengamankan SS (45) yang merupakan terduga pelaku pelecehan terhadap anak saya yang masih berusia 4,5 tahun," ucap ibu korban saat diwawancarai oleh awak media yang bertugas secara khusus.

Menurut penuturan Sarmina kembali, bahwa terduga pelaku sampai hari ini masih bebas berkeliaran, Bahkan terduga pelaku dengan sombongnya menceritakan di kampung terkait aksi bejatnya itu di lingkungan sekitar rumahnya.

"Dia (pelaku-red) cukup puas melakukan pelecehan itu terhadap anak kami," lanjut Sarmina Simangunsong yang terlihat sedih dengan perasaan seorang ibu yang hatinya sangat hancur.

Sarmina berharap agar pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, dalam hal ini Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan beserta jajaran agar secepatnya mengamankan sang terduga pelaku.

"Si cabul SS itu, sampai hari ini masih terus berkeliaran di kampung, tolong diamankan pak polisi, saya sudah muak melihat tingkah laku terduga pelaku," harapnya kepada Bapak Kapolda Sumut.

Sedangkan Kapolres Taput masih diam seribu bahasa, sementara itu Kasat Reskrim AKP Arifin Purba S.H., M.H., menjelaskan laporan terkait pencabulan anak tersebut saat ini masih proses penyelidikan.

"Terimakasih atas infonya, dan perkara tersebut tetap km proses sesuai prosedur dan km maksimalkan, dan maaf yah saya lg berobat perawatan saraf terjepit leher di Medan", ucapnya saat dikonfirmasi oleh awak media yg bertugas, pada Kamis (22/5) siang melalui pesan singkat WhatsApp nya.(Red/Tim)
Share:
Komentar


Berita Terkini