Lima Begal Ditangkap Polisi, Satu Ditembak

Editor: metrokampung.com
DITANGKAP: Wakil Kapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen S.H.S.I.K.M.I.Kom didampingi  Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean S.H.S.I.K.M.H bersama Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat S.H M.H dan Kelima pelaku saat membopong pelaku Kornelius.


Medan, metrokampung.com
Lima dari tujuh kawanan begal ditangkap Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polsek Sunggal. Satu terpaksa ditembak.

Para tersangka berinisia BAR (17), Randi Putra (19), Imanuel Valentino (19), Bagus Kesuma Pradana (19)  dan Kornelius Angelo Tuasela (19). Sementara dua lainnya berinisial D dan LJ kini masih diburu polisi.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Kapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen S.H.S.I.K.M.I.Kom didampingi  Kabag Ops Kompol Pardamean  Hutahaean S.H.S.I.K.M.H bersama Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat S.H M.H, dan Kanitreskrim, AKP Budiman Simanjuntak SE di Polsek Sunggal, Jalan TB. Simatupang Medan, Rabu (28/05/2025).

Ada 2 laporan polisi dengan korban 2 orang. Korban pertama bernama Muhammad Riski Syahputra (21), di begal pada 5 Mei 2025 dan korban kedua adalah Bagas Fahrezi Wahono (18) pada 17 Mei 2025 di Jalan Gatot Subroto Medan. 
Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, pelaku disangkakan pada Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e KUHPidana.

" Tersangka ada 7 orang, 5 sudah ditangkap 2 belum. Tugas dari pada polsek terlebih 1 yang belum ditangkap ini perannya dominan, bisa disebut otak pelaku atau eksekutor dalam kejahatan," ungkapnya.

Hasil dari pada kejahatan ini tidak lain adalah  bertujuan untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk hal-hal yang tidak baik. Para pelakupun sangat menyusun rencananya dengan rapi.

"Inikan ada berselang waktu yaitu pada tanggal 5 mei 2025, 2 kali kegiatan hanya berselang 1 minggu, jadi itu menjadi perhatian, melakuakan dan melakukan lagi. Korban mengalami luka ringan atau lecet dan sepeda motor telah dijual. Barang bukti berupa klewang dapat dari kawan," tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merek Yamaha Aerox Warna Hitam tanpa plat ,1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Abu-abu tanpa plat nomor , 1 (satu) Bilah Senjata Tajam Jenis Celurit, 1 (satu) Unit Handphone Merek Redmi 10-C Warna Biru (Milik Korban).

" Kronologis kejadian ini, rekan-rekan yang perlu diperhatikan, bagaimana mereka ini melakukan persiapan dalam melakukan aksi terhadap korbannya dengan cara memepet. Tentunya juga ini sudah menjadi sebuah tujuan mereka untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk hal-hal yang tidak baik," jelasnya.

Atas kejadian ini, kepada masyarakat agar menjadi perhatian kusus, sehingga masyarakat tak menjadi pelaku kejahatan atau korban kejahatan. Masyarakat bisa memanfaatkan  program dari kepolisian namanya polmas.  Masyarakat dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan tidak menjadi pelaku. (min)
Share:
Komentar


Berita Terkini