Langkat, Metrokampung.com
Untuk mensukseskan pelaksanaan PORKAB, maka Panitia Pelaksana PORKAB (Pekan Olah Raga Kabupaten) Langkat Tahun 2025 menggelar rapat teknis dengan mengundang para pengurus induk cabang olahraga yang akan dipertandingkan.
Dalam hal ini, ada 10 cabang olahraga yang akan dipertandingkan dalam PORKAB itu nantinya, yaitu drum band, karate, pencak silat, taekwondo, sepakbola, atletik, bulutangkis, tenis meja, angkat berat dan bola volley.
Rapat teknis itu digelar di kantor KONI Kabupaten Langkat, di Stabat, Sabtu (10/5/2025), dan dihadiri oleh Wakil Ketua dan Sekretaris KONI Kabupaten Langkat beserta Ketua dan Sekretaris Panitia Pelaksana PORKAB.
Panitia Pelaksana PORKAB
Adapun Panitia Pelaksana PORKAB Langkat 2025 yang sudah disusun berdasarkan Surat Keputusan KONI Kabupaten Langkat Nomor : 020/KONI-LKT/IV/2025 tentang Penetapan Panitia Pelaksana PORKAB KONI Kabupaten Langkat Tahun 2025 adalah sebagai berikut : Pelindung : Bupati Langkat, Ketua DPRD Langkat, Kapolres, Dandim 0203 Langkat, Kajari Langkat, Ketua Pengadilan Negeri Stabat,dan kepala BNN Langkat. Pembina : Wakil Bupati Langkat, Sekda Kabupaten Langkat, Kadispora Langkat, Camat se-Kabupaten Langkat dan Sekretaris Umum KONI.
Selanjutnya, Penanggung jawab : Ketua Umum KONI Kabupaten Langkat. Lalu, Ketua : Martin Ginting, SH.
Wakil Ketua: T Syahril, Faisal Hasibuan dan Ahmad Chusairi. Sekretaris : Meisyahdianto, Wakil Sekretaris : Ari Irwandi S.Kom dan Silva Fila, S.Kom.
Selanjutnya lagi, untuk bidang- bidang, Ketua Bidang Pertandingan : M Idris Nasution, Wakil Ketua : Sumardi, SPd dan Agus Salim Nasution. Bidang Tempat dan Sarana Pendukung : Benny Alfian, SPd, Ahmad Zaki dan Walkito.
Bidang Humas dan Dokumentasi : Budi Zulkifli SH, Sangkot Sihotang, dan Sumariono. Lalu, Bidang Keamanan : Rudi, Serma Suwandi, Syahmadi Fiddin, SPd, Polres Langkat dan Satpol PP.
Bidang Kesehatan : H Ansyari, MKes, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Bidang
Akomodasi dan Transportasi : Rahmatsyah, Nazli dan Ramadani.
Akomodasi dan Transportasi : Rahmatsyah, Nazli dan Ramadani.
Lalu, Bidang Pulahta : Fitriansyah dan Idhamsah. Surat Keputusan itu ditetapkan dan ditanda tangani di Stabat 25 April 2025.(BD)