Pengirim Mayat Bayi Melalui Ojol di Medan Ditangkap

Editor: metrokampung.com
DIAMANKAN: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat menginterogasi pelaku.

Medan, metrokampung.com
Misteri penemuan mayat bayi laki-laki di dalam tas yang dipaketkan melalui ojek online di Jalan Ampera 3, Medan Timur, pada Kamis (8/5/2025) akhirnya terungkap. 

Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan bersama unit Reskrim Polsek Medan Timur bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus tragis ini.

"Benar, kasus penemuan mayat bayi sudah terungkap. Di mana, dua pelaku yang merupakan kakak adik ini telah diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim, AKBP AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasat Lantas AKBP I Made Parwita SH di lokasi kejadian pada Jumat (9/5/2025) sore.

Informasi  dihimpun menyebutkan,  kedua pelaku yang diamankan adalah seorang wanita berinisial NH dan seorang pria berinisial R. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan.
Kapolrestabes Medan menerangkan, bayi tersebut lahir pada 4 Mei 2025. Namun sehari kemudian sakit dan dibawa berobat ke rumah sakit.

"Karena kurangnya biaya, bayi tersebut dibawa pulang dan meninggal pada 7 Mei 2025," terang Kapolrestabes Medan.

Jenazah bayi belum dikebumikan karena harus menunggu autopsi. "Jenazah bayi masih diautopsi untuk memeriksa apakah ada bekas penganiayaan atau tidak," tegasnya.

Saat ini, NH ibu bayi berjenis kelamin laki-laki dan R sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan. (min)
Share:
Komentar


Berita Terkini