![]() |
Ricky Anthony bersama Dedi Iskandar Batubara. |
Langkat, Metrokampung.com
Aksi ribuan massa Al Washliyah Sumut menjadi sorotan publik. Upaya Ormas Islam ini untuk mendapatkan haknya pun didukung berbagai pihak.
Nah, Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony pun menegaskan akan mendukung perjuangan tersebut. Hal ini seperti yang disampaikan Ricky kepada awak media di Stabat, Senin (26/5/2025).
“Saya siap mendukung penuh Al Washliyah,” kata politisi muda dari Partai NasDem itu sambil tersenyum.
Diinformasikan sebelumnya, Ketua PW Al Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara buka suara. Dia meminta agar Pemkab Deli Serdang mentaati kesepakatan terakhir antara kedua belah pihak soal gedung SMP Negeri 2 Galang yang ada di atas lahan Al Washliyah yang terletak di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang.
Putusan MA RI
"Tanahnya wakaf milik Al Washliyah 35 ribu meter, termasuklah di atas tanah itu ada gedung SMP Negeri 2 Galang. Jadi, statusnya Pemkab Deliserdang itu meminjam tanah Al Washliyah untuk bangun SMP, kayaknya sudah 30 tahun lebih,” kata Dedi Iskandar Batubara, Sabtu (24/5/2025) kemarin.
Berdasarkan putusan MA RI nomor : 2938/Pdt/1989, Pemkab Deliserdang harusnya membayar sewa kepada Al Washliyah, namun hal itu tidak pernah dilaksanakan. Al Washliyah kemudian meminta Pemkab Deliserdang untuk mengosongkan bangunan itu dan tidak meminjamkannya lagi ke Pemkab DS karena akan digunakan untuk tempat belajar MTs Al Washliyah.
"Sampai sekarang putusan Mahkamah Agung itu tidak pernah dieksekusi, terkait soal pembayaran sewa itu, sehingga kemudian Al Washliyah pun meminta Pemkab DS agar segera memindahkan gedung itu dan kami tidak lagi memberikan pinjam pakai kepada Pemkab Deliserdang,” ketusnya.
Nah, dalam kesepakatan terakhir, Pemkab Deliserdang disebut bakal menghibahkan bangunan itu ke Al Washliyah. Dalam proses mempersiapkan naskah hibah, maka dibuatlah perjanjian pinjam pakai bangunan antara Pemkab Deliserdang dengan Al Washliyah pada tahun 2024.
Pagar Dirobohkan
"Sambil menunggu naskah hibah, dibuatlah perjanjian kerja sama hak pemakaian kepada Al Washliyah oleh Dinas Pendidikan DS, namun nggak ada di situ tenggang waktu pemakaian,” ujarnya.
Dedi pun heran kenapa Pemkab DS meminta mereka untuk mengosongkan bangunan tersebut setelah satu tahun. Pemkab Deliserdang disebut telah meminta Al Washliyah agar mengosongkan bangunan itu sebanyak 2 kali.
Hal ini berujung pada orasi ribuan warga Al Washliyah Sumatera Utara di Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/5/2025) pagi. Pagar kantor Bupati pun dirobohkan, karena sang Bupati dr Asri Ludin Tambunan enggan menemui para pendemo.
Warga Al Washliyah Sumut yang berasal dari 7 organ bagian Al Washliyah serta Pengurus Daerah (PD) Al Washliyah Deli Serdang, PD Batubara, PD Asahan, PD Labura serta para kader dan simpatisan memadati depan kantor Bupati Deli Serdang.
Tak Kunjung Keluar
Massa meminta agar dr Asri Ludin Tambunan keluar menemui mereka. Namun, Bupati Deli Serdang ini tak kunjung datang menemui massa yang berorasi.
Akibatnya, massa yang tersulut emosi pun kemudian menumbangkan pagar kantor Bupati Deli Serdang. Tak berselang lama setelah itu, Asri Ludin pun menemui massa. Di sana terlihat para demonstran membawa poster berisi penolakan pengosongan lahan sekolah.
Tapi, petinggi Deli Serdang ini hanya sebentar menemui massa. Hal ini kembali menyulut emosi warga, karena melihat Asri Ludin berhenti bicara.
Setelahnya, Wakil Bupati Deli Serdang Lomiom Suwondo pun menemui massa.
Namun kehadiran Lomiom ditolak massa. Terlebih saat dirinya mengaku sebagai kader Al Washliyah.
“Jangan mau terprovokasi. Kami telah memiliki surat keputusan dari PN Lubuk Pakam,” ketus Lomiom, yang disambut teriakan penolakan massa.
"Kami tidak mau ban serap yang ngomong, tolong pak bupati yang berbicara," tegas Ketua Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Abdul Thaib Siahaan, yang menjadi orator.
Abdul Thaib Siahaan menegaskan, tanah seluas 35.000 meter persegi di Desa Petumbukan Kecamatan Galang, milik Al Washliyah Sumut.
"Kalau ada bangunan yang katanya milik Pemkab Deli Serdang, silahkan angkat dan robohkan sendiri," tegasnya. (BD)