Polres Batu Bara Pemusnahan Barang Bukti Shabu Dan Tangkap 7 Tersangka

Editor: metrokampung.com
Kapolres AKBP Dolly Nelson H.H.Nainggolan, SH.MH didampingi H.Baharudin Siagian saat pemusnahan Shabu dan ekstasi.

Batu Bara, Metrokampung.com. 
Polres Batubara, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil esktasi dengan meringkus 7 tersangka selama bulan April 2025.

Pemusnahan dilakukan Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan, SH.MH bersama Bupati Batu Bara H Baharuddin Siagian, kepala BNN Batubara, Kejaksaan Negeri Batu Bara, wakil Bupati Batu Bara di halaman Mapolres Batu Bara, Selasa (6/5/2025).

Adapun tersangka yang diringkus, sebagaimana disampaikan Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, masing-masing inisial DIB (36) warga Brohol Kec. Sei Suka Kab.Batu Bara, BDL (43) warga Dusun Butana Desa Banyupelle, Kecamatan Palengan, Kabupaten Pemekasan, Jawa Timur. 

Kemudian RO (21) warga Kecamatan Meranti, Asahan, YS (20), warga Kecamatan Limapuluh Pesisir, Batubara, RJHN 917), warga Dusun II Sei Halim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Asahan, SY (18) warga Kelurahan Sumbut Baru, Kisaran Timur Asahan dan ARH (21), warga Kelurahan Teladan, Kisaran Timur, Asahan.

Dari penangkapan tersangka dengan lokasi terpisah kepolisian mengamankan barang bukti sabu-sabu 10.091.19 gram, uang tunai Rp.1.0235.000 dan uang 50 ringgit Malaysia, 50 butir pil ekstasi berlogo Apel, 25 butir ekstasi warna pink,6 butir ekstasi warna kuing, pemusnahan barang bukti dengan cara direbus. 









Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan.SH.MH mengatakan  pemusnahan ini merupakan langkah serius Polri, khususnya Polres Batu Bara dalam memerangi dan memberantas narkoba hingga tuntas
Polres Batu Bara berhasil meringkus 7 tersangka pengedar. Hal ini tak lepas dari peran serta masyarakat dalam mendukung upaya Polri memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Batu Bara atas pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Batu Bara. 

“Komitmen Polres Batu Bara dalam mewujudkan Kamtibmas patut didukung dan diapresiasi lintas sektoral dan masyarakat Batubara, termasuk penindakan kejahatan lainnya,” ujar Bupati.

Bupati Baharuddin mengatakan, jika dilihat dari identitas tersangka, pelaku kejahatan narkoba ini tidak sebatas warga lokal, namun sudah masuk pelaku-pelaku luar daerah termasuk antar pulau. Tentunya, Kepolisian Batu Bara patut kita dukung dan support dalam memerangi kejahatan ini, apalagi pelakunya sudah merambah anak di bawah umur.

Bupati Baharuddin Siagian mengimbau masyarakat Batu Bara agar bersama dan bersinergi memerangi narkoba di lingkungan masing-masing, ajaknya.(MK/DS) 
Share:
Komentar


Berita Terkini