Polsek Pancur Batu Berhasil Ungkap 12 Kasus dalam Kurun Waktu 60 Hari, 17 Orang Tersangka Diamankan

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, metrokampung.com
Terkait berita viral di media online yang menjelaskan percuma lapor ke Polsek Pancur Batu tidak diproses dalam hal ini Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap 12 kasus dalam kurun waktu 60 hari di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Selasa (27/05/2025).

Diantaranya kasus 10 kasus pencurian kekerasa dan pemberatan dan 2 kasus Narkoba dan tersangka yang sudah diamankan sebanyak 17 orang dan mengamankan dengan barang bukti yang terkait tindak pidana tersebut yang saat ini sedang diproses oleh Unit Reskrim Polsek Pancur Batu. 

Kapolsek Pancur Batu, Kompol. Djanuarsa, SH yang didampingi oleh Wakapolsek Pancur Batu, AKP. Rony H.P. Situmorang, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu. Elia Karo-Karo, SH, Kanit Intel Polsek Pancur Batu, Iptu. Edison Sembiring, SH menjelaskan bahwasanya Polsek Pancur Batu terus bekerja dalam memproses laporan warga masyarakat sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada.



Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu. Elia Karo-Karo, SH menambahkan terkait pengaduan masyarakat yang viral di media online masih ditindaklanjuti dan didalami oleh Unit Reskrim Polsek Pancur Batu.

Kompol. Djanuarsa, SH menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum. 

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang dengan sengaja menyalahi aturan atau yang melakukan tindak pidana dan kami bersedia menerima masukan dan saran dari masyarakat terkait degan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pancur Batu," tegas Kapolsek.

Polsek Pancur Batu akan terus berupaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi setiap warga masyarakat, serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu," tutup Kompol. Djanuarsa, SH.(rel/mk) 
Share:
Komentar


Berita Terkini